Talaud, MKS
Dewan Adat Talaud menobatkan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr Fransiscus Engelbert Manumpil sebagai ‘Marambe Liado Ratun Taroda’. Kegiatan dilaksanakan, Jumat (22/11), di Pendopo rumah dinas Bupati Talaud dalam Ritual Adat Pelepasan Gelar Adat Kepada Bupati Sebelumnya dan Penobatan “Marambe Liado Ratun Taroda”.
Turut hadir dalam acara tersebut, para Pentua Adat, baik Ratun Tampa, Inangu Tampa, Ratum Banua, Inangu Wanua. Adapun pantauan media ini, prosesi penobatan begitu kental dengan budaya Adat orang Talaud.
Usai acara penobatan gelar, Penjabat Bupati Kepulauan Talaud, Dr Fransiscus Engelbert Manumpil, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan tokoh adat yang menobatkan dirinya sebagai Marambe Liado Ratun Taroda.
“Bersyukur diberikan kesempatan kepada saya untuk ada penobatan gelar adat kepada saya selaku penjabat Bupati Kepulauan Talaud. Saya memberikan apresiasi yang tinggi buat seluruh pentua adat yang memberikan kepercayaan kepada saya dalam mengayomi masyarakat Talaud baik dari pemerintahan kemasyarakatan juga untuk seluruh masyarakat Talaud,” kata Manumpil kepada awak media.
Manumpil juga menyampaikan, dirinya menerima penobatan ini dan akan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. “Tugas yang diberikan akan saya laksanakan dengan sepenuh hati, penuh rasa tanggung jawab kepada Tuhan dan tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Talaud,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun SH MH menambahkan, penobatan gelar adat kepada Pj Bupati Talaud sebagai Marambe Liado Ratun Taroda ini, merupakan keputusan dewan adat melalui ratun tampa, inangu tampa, ratun banua, inangu wanua melakukan rapat bersama. “Dimana melalui rapat ini memutuskan bahwa Penjabat Bupati layak untuk menerima gelar adat yang disebut Marambe Liado Ratun Taroda,” kata Bawangun.
Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun juga mengatakan, gelar adat ini hasil keputusan bersama oleh dewan adat. Dimana kepemimpinan yang lalu sudah selesai masa jabatan dan hari ini dijabat Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud untuk menjalankan pemerintahan dan adat istiadat di Talaud. “Jadi jangan sampai terjadi kekosongan dalam pemberian adat ini, dalam artian bahwa kepemimpinan yang lalu telah berakhir dan kami menobatkan kembali kepada Penjabat Bupati Talaud,” pungkasnya. (windi parasala)





