Manado, MKS
Kritik terhadap anggaran pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Utara (Sulut) dilontarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm menilai biayanya terlalu kecil untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk di bumi Nyiur Melambai.
Louis menyampaikan, anggaran untuk pengawasan di Disnaker sangat minim. Pada tahun 2025 sebesar Rp476 juta, sedangkan di tahun 2026 sebesar Rp15 juta di triwulan pertama.
“Berarti kalau dia rata-rata 15 hingga 20 juta maka satu tahun lebih kecil dari tahun 2025. Berarti tenaga kerja asing yang masuk di sini pasti cuma akan lewat saja tidak akan terpantau karena pengawasan tidak teranggarkan,” kata Louis dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Disnakertrans, Senin (11/6/2026) di ruang rapat komisi IV.
Lanjutnya, dari data yang ada terdapat 80 TKA di Sulut namun dirinya merasa keberadaan mereka lebih dari itu. Hal itu bisa dilihat dengan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan negara asing di Sulut.
“Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan China banyak sekali di Sulut contoh Conch, Hotel NDC, itu isinya orang China semua tapi kalau data hanya 80 berarti data yang disnaker tidak jelas,” tegasnya.
Meski begitu Louis enggan menyalahkan Disnakertrans terkait keberadaan tenaga kerja asing. Hal itu karena anggaran untuk pengawasan sangat sedikit.
“Saya tidak salahkan kalian karena anggaran untuk pengawasan tidak masuk akal,” tuturnya. (arfin tompodung)





