Tondano, MKS
Sejumlah remaja diduga melakukan penyalahgunaan lem ehabon di seputaran Kota Tondano, Minahasa, diamankan polisi. Mereka diamankan pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Mereka diamankan Tim Resmob Polres Minahasa yang sedang melakukan patroli rutin. Kegiatan patroli mobile tersebut dipimpin langsung oleh Ka Tim Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan dini hari.
Peristiwa bermula saat petugas jaga pasar menegur sekelompok remaja yang kedapatan menghisap lem. Namun, teguran tersebut direspons dengan perlawanan oleh para remaja. Petugas jaga pasar kemudian segera meminta bantuan Tim Resmob.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan para remaja untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Tondano guna menjalani pendataan dan diberikan pembinaan.
Adapun remaja yang diamankan masing-masing berinisial LS (19) warga Kelurahan Rinegetan HK (16) dan RM (13) warga Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat. Hingga saat ini, situasi di wilayah Kota Tondano terpantau aman dan kondusif. (tim MKS)





