Manado, MKS
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian, menyoroti rendahnya pendapatan guru honorer serta persoalan benturan jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMK.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Senin (19/10/2026), di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
Dalam rapat tersebut, Cindy menegaskan bahwa perencanaan anggaran pendidikan tahun 2027 harus mampu menjawab persoalan nyata yang ditemukan di tengah masyarakat, termasuk kesejahteraan guru honorer yang masih memprihatinkan.
Menurutnya, masih banyak guru honorer yang direkrut oleh kepala sekolah karena kekurangan tenaga pengajar. Namun, penghasilan yang mereka terima dinilai jauh dari memadai.
“Kami dapati masih ada banyak guru-guru honorer yang diangkat oleh kepala sekolah masing-masing karena mereka memang kekurangan guru. Tingkat pendapatan guru-guru ini sangat-sangat rendah, ada yang cuma Rp500 ribu, ada yang cuma Rp300 ribu,” ungkap Cindy.
Ia mempertanyakan langkah konkret Dikda Sulut melalui perencanaan dan penganggaran tahun 2027 untuk mengatasi persoalan tersebut.
Cindy menilai, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan tidak akan berjalan optimal apabila kesejahteraan tenaga pengajar, khususnya guru honorer, tidak mendapat perhatian serius.
“Kalau bicara meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi tidak memperhatikan guru-guru ini, bagaimana kira-kira pengembangan SDM ke depan?” ujarnya.
Ia juga menggambarkan kondisi guru honorer yang harus mempertimbangkan kebutuhan hidup sehari-hari di tengah penghasilan yang minim, bahkan sebelum memperhitungkan biaya transportasi untuk bekerja.
“Sebentar mengajar, orang sudah pikir-pikir, tetapi anak di rumah mau makan apa kalau cuma dibayar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu, belum lagi transportasi. Jadi, ini salah satu masalah yang kami temui di lapangan,” katanya.
Selain kesejahteraan guru honorer, Cindy turut menyoroti pelaksanaan TKA bagi siswa kelas XII, khususnya di SMK yang pada saat bersamaan harus menjalani PKL.
Menurutnya, pelaksanaan kedua kegiatan tersebut dalam waktu bersamaan berpotensi menimbulkan kendala bagi siswa karena mereka harus memenuhi tuntutan praktik kerja sekaligus mempersiapkan dan mengikuti TKA.
Ia menyebutkan, terdapat masukan agar pelaksanaan PKL dimajukan ke kelas XI sehingga siswa kelas XII dapat lebih fokus mengikuti TKA.
“Yang terjadi di lapangan, khususnya SMK kelas XII, mereka juga harus menjalani PKL dan di waktu yang sama juga harus mengambil TKA. Ini menjadi problem,” jelasnya.
Cindy mengungkapkan bahwa skema pelaksanaan PKL di kelas XI pernah diterapkan sebelumnya. Namun, menurut informasi yang diterimanya, kebijakan tersebut sempat mendapat teguran dari Dinas Pendidikan.
Karena itu, ia meminta penjelasan mengenai langkah yang akan ditempuh Dikda Sulut untuk mengatasi persoalan tersebut pada tahun ajaran mendatang.
Ia berharap, perencanaan program dan anggaran pendidikan tahun 2027 tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan secara umum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan tenaga pengajar serta persoalan teknis yang dihadapi siswa di lapangan.
Dengan demikian, kebijakan pendidikan yang disusun dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan guru maupun kelancaran proses pembelajaran di Sulawesi Utara. (arfin tompodung)





