Manado, MKS
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Louis Schramm, meminta Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut memberikan penjelasan mengenai perhitungan anggaran program pengelolaan pendidikan sekaligus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi sekolah.
Hal tersebut disampaikan Schramm dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Sulut yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Jahja Rondonuwu, Senin (19/10/2026), di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
Dalam rapat tersebut, Schramm menyoroti besaran anggaran untuk pengelolaan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan pendidikan khusus. Ia mengaku masih membutuhkan penjelasan mengenai dasar perhitungan anggaran tersebut jika dibandingkan dengan jumlah sekolah yang menjadi sasaran program.
“Kalau saya melihat jumlah sekolah yang ada, kemudian anggarannya dibagi rata-rata per sekolah, saya masih kurang paham. Jadi, saya minta penjelasan dari pemerintah mengenai bagaimana cara perhitungan program pengelolaan pendidikan ini,” ujar Schramm.
Menurutnya, penjelasan mengenai mekanisme penganggaran diperlukan agar DPRD dapat memahami dasar penentuan alokasi dana untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Selain anggaran, Schramm juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah yang menyasar SMA, SMK, dan pendidikan khusus.
Ia meminta agar pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di lingkungan sekolah. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara serius, termasuk terhadap berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pelaksanaan revitalisasi.
“Revitalisasi ini akan menyasar SMK, SMA, dan pendidikan khusus. Tolong diawasi dengan baik, jangan sampai menimbulkan gangguan atau persoalan di lapangan,” tegasnya.
Schramm menegaskan, Komisi IV DPRD Sulut tidak hanya menjalankan fungsi pembahasan anggaran dan kebijakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap program pendidikan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, ia turut menyoroti kasus perkelahian antarpelajar yang sempat menjadi perhatian publik beberapa pekan sebelumnya. Ia meminta Dinas Pendidikan Sulut segera turun tangan apabila terjadi persoalan serupa di lingkungan sekolah.
Menurut Schramm, penanganan perkelahian pelajar tidak seharusnya hanya mengandalkan aparat keamanan. Dinas Pendidikan juga perlu mengambil langkah cepat melalui koordinasi dengan pihak sekolah dan pihak terkait lainnya.
“Apabila ada perkara seperti ini, saya berharap Dinas Pendidikan segera turun. Jangan sampai persoalan perkelahian pelajar berlangsung berminggu-minggu tanpa penanganan yang jelas,” katanya.
Ia juga mendorong adanya program bersama bagi sekolah-sekolah yang berdekatan sebagai salah satu upaya membangun hubungan positif antarpelajar. Kegiatan kolaboratif tersebut diharapkan dapat memperkuat interaksi, kebersamaan, dan aktivitas yang bermanfaat bagi siswa.
Selain itu, Schramm mengingatkan pemerintah daerah agar mengedepankan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di daerah dalam proses pergantian kepala sekolah.
Ia menilai, meskipun pergantian kepala sekolah telah memiliki mekanisme dan tim tersendiri, koordinasi tetap diperlukan agar proses tersebut berjalan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan pemerintah daerah.
“Pergantian kepala sekolah itu, saya dengar, sudah ada tim. Namun, harus dikomunikasikan dengan baik bersama pejabat-pejabat daerah. Jangan sampai pergantian sudah dilakukan, baru kemudian diberitahukan kepada kepala daerah,” ujarnya.
Schramm juga menyampaikan dukungan terhadap kegiatan positif yang dapat meningkatkan kapasitas guru, khususnya guru olahraga. Ia menyinggung adanya usulan pelatihan bagi instruktur dan juri yang telah disampaikan melalui surat kepada Dinas Pendidikan Sulut.
Menurutnya, pelatihan tersebut dapat menambah wawasan dan keterampilan tenaga pendidik sekaligus membuka peluang pengembangan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi sekolah.
Ia berharap Dinas Pendidikan Sulut memberikan perhatian terhadap berbagai usulan tersebut, sehingga program pendidikan tidak hanya berfokus pada pengelolaan anggaran dan pembangunan fasilitas, tetapi juga pada pembinaan siswa serta peningkatan kompetensi guru.
Schramm menegaskan, pengawasan yang baik, koordinasi yang efektif, dan pelaksanaan kegiatan yang positif merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara. (arfin tompodung)





