Manado, MKS
Sebanyak 1.512 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl diamankan polisi di Kota Manado. Polisi menangkap dua pria berinisial JA (32) dan FL (28) yang adalah residivis kasus serupa.
Keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Singkil oleh petugas polisi pada Rabu (22/10/2025) siang. Adanya peredaran obat keras ini awalnya terbongkar dari informasi masyarakat.
Warga memberi tahu tentang aktivitas dua pria yang diduga sering mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Singkil dan Tuminting.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan keduanya di Perumahan Walemanguni Indah, Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Sekitar pukul 13.45 Wita, Tim Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan JA di rumah seorang temannya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 12 butir obat keras diduga Trihexyphenidyl di saku celana pelaku, uang tunai Rp588 ribu, serta satu unit ponsel Itel A70 warna biru.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah JA di Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan II. Di rumah JA kembali ditemukan 1.500 butir obat keras yang disembunyikan di dalam sebuah speaker aktif, serta satu pak plastik bening.
Dari hasil pemeriksaan awal, JA mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari FL, pria berinisial lain yang juga dikenal sebagai residivis kasus penganiayaan tahun 2022. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap FL di lokasi berbeda pada pukul 15.45 Wita di wilayah Singkil Dua. Dari tangan FL, turut disita satu unit HP ZTE Blade A55 warna kuning.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. “Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti sebanyak 1.512 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Polisi juga memeriksa seorang saksi berinisial GF (23), warga Kombos Timur, untuk memperkuat proses penyidikan. Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. (tim)





