Manado, MKS
Aksi pengeroyokan terjadi di Desa Kaayuran Atas, Kecamatan Langowan Selatan pada Minggu (28/10/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Pria inisial VA (20) asal Desa Kaayuran atas dikeroyok bahkan ditabrak temannya setelah cekcok di lokasi kandang babi.
Tim Resmob Polres Minahasa kemudian mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama masing-masing berinisial OT (18), FL (29), GS (17) dan K (23). Keempat pelaku berasal dari desa yang sama dengan korban.
Seperti dikutip dari website Polres Minahasa sahabatminahasa.my.id, awal kejadian ketika korban bersama para terduga pelaku pergi ke kandang babi milik seorang warga. Tiga terduga pelaku bersama korban sempat mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut. Kemudian terjadi perdebatan antara pelaku OT dan korban.
Pertengkaran itu berujung perkelahian. Pelaku OT dan FL memukul korban beberapa kali di bagian wajah. Kemudian disusul GS yang juga memukul korban di kepala bagian belakang.
Saat merasa terancam, korban mencoba melarikan diri namun dikejar oleh KM yang menabrak korban menggunakan sepeda motor hingga mengenai kaki korban. Setelah kejadian tersebut, keempat terduga pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi.
Korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat terduga pelaku tanpa perlawanan pada Kamis (23/10), sekitar pukul 02.10 WITA. Seluruh terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (tim)





