Manado, MKS
Pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan serta percepatan digitalisasi arsip menjadi perhatian Komisi IV DPRD Sulawesi Utara dalam pembahasan rencana program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, menyampaikan sejumlah catatan tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama enam OPD Pemprov Sulut, Senin (2/11/2026), di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
Dalam rapat tersebut, Cindy menyoroti pentingnya penguatan program Dinas Lingkungan Hidup Daerah, terutama dalam pengawasan terhadap potensi pencemaran dan pelanggaran lingkungan di sejumlah wilayah.
Ia menyinggung persoalan asap serta aktivitas sejumlah pabrik yang perlu mendapat perhatian dari instansi terkait.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan lingkungan, termasuk pemenuhan dokumen dan persyaratan yang diwajibkan.
“Banyak terjadi pelanggaran masalah lingkungan. Jangan terjadi lagi semacam ketirbutan ini,” tegasnya.
Cindy meminta Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan kebutuhan anggaran operasional secara jelas apabila diperlukan untuk meningkatkan pengawasan dan peninjauan langsung ke lapangan.
Selain lingkungan hidup, Cindy turut mengingatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah agar memperkuat program digitalisasi arsip.
Ia menilai, pengelolaan arsip yang baik dan terdigitalisasi sangat penting untuk memastikan dokumen pemerintahan tersimpan secara tertib, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Masalah arsip juga dibuat digitalisasi. Jangan sampai nanti begitu APH panggil baru cari tahu arsip,” ujarnya.
Cindy berharap OPD terkait dapat menjadikan catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan program APBD 2027, sehingga upaya perlindungan lingkungan dan pengelolaan arsip daerah dapat berjalan lebih optimal. (arfin tompodung)





