Manado, MKS
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ruslan Abdul Gani, mengingatkan potensi semakin parahnya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila pemerintah pusat mengurangi alokasi subsidi hingga Rp11 triliun.
Peringatan tersebut disampaikan Ruslan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut bersama Pertamina dan sejumlah instansi terkait untuk membahas kelangkaan Pertalite dan Solar yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU, Senin (19/10/2026), di ruang rapat serbaguna Kantor DPRD Sulut.
Dalam rapat tersebut, Ruslan menilai persoalan distribusi BBM bersubsidi perlu mendapat perhatian serius, terutama jika rencana pengurangan subsidi benar-benar diberlakukan.
“BBM sekarang saja tidak dikurangi, tetapi antrean sudah begitu panjang. Apalagi kalau tahun depan Rp11 triliun yang akan dikurangi, kita tidak bisa membayangkan bagaimana antrean panjangnya nanti,” ujar Ruslan.
Ia bahkan menggambarkan antrean kendaraan di Sulawesi Utara berpotensi semakin parah apabila kebijakan tersebut berdampak pada ketersediaan BBM bersubsidi.
Karena itu, Ruslan meminta Pertamina dan instansi terkait mulai mengantisipasi kemungkinan pengurangan alokasi subsidi tersebut, termasuk dampaknya terhadap distribusi Pertalite dan Solar kepada masyarakat.
Selain persoalan alokasi subsidi, Ruslan juga menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi.
Menurutnya, pengawasan perlu diperketat agar BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak tidak dialihkan untuk kepentingan bisnis maupun dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat pihak yang diduga membeli Solar bersubsidi dengan harga sekitar Rp12.000 hingga Rp14.000 per liter, kemudian menjualnya kembali dengan harga berkisar Rp17.000 sampai Rp17.600 per liter.
“Mohon maaf, saya tidak bisa menyebutkan siapa penimbun itu, karena pihak terkait sudah tahu siapa yang dimaksud. Tetapi ini perlu menjadi perhatian,” katanya.
Ruslan menilai praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat dan memperburuk distribusi BBM bersubsidi. Ia meminta pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap SPBU, tetapi juga terhadap kendaraan dan pihak yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Ia turut menyinggung pentingnya ketepatan data kendaraan dalam penyaluran BBM subsidi. Menurutnya, sistem pengawasan harus mampu mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan lain untuk memperoleh BBM bersubsidi.
Ruslan berharap Pertamina bersama pemerintah dan aparat terkait memperkuat pengawasan serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Baginya, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar persoalan kelangkaan BBM tidak semakin membebani masyarakat Sulawesi Utara, terutama jika terjadi perubahan kebijakan subsidi pada tahun mendatang. (arfin tompodung)





