Wednesday, October 21, 2026
spot_img
HomeBusinessRakerwil APPSI Sulut 2026 Bahas Penguatan Organisasi dan Pemberdayaan Pedagang Pasar

Rakerwil APPSI Sulut 2026 Bahas Penguatan Organisasi dan Pemberdayaan Pedagang Pasar

Manado, MKS

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Swiss-Belhotel Manado, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperkuat peran pedagang pasar tradisional terhadap perekonomian daerah.

Rakerwil yang dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay itu membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penguatan struktur kepengurusan, evaluasi program kerja, pemberdayaan pedagang, hingga peluang keterlibatan APPSI dalam distribusi bahan kebutuhan pokok dan revitalisasi pasar tradisional.

Ketua Panitia Rakerwil yang juga Ketua APPSI Kota Manado, Harianto Nanga, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program organisasi sekaligus menyusun arah kebijakan yang memberikan manfaat bagi pedagang pasar dan mendukung pembangunan ekonomi Sulawesi Utara.

“Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi, evaluasi program kerja, sekaligus merumuskan strategi pengembangan dan pemberdayaan pedagang pasar di Sulawesi Utara,” ujar Harianto.

Menurutnya, penguatan kelembagaan APPSI merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang mampu memperjuangkan kepentingan pedagang sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan pasar tradisional sebagai salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pasar bukan sekadar tempat berlangsungnya transaksi jual beli, melainkan memiliki fungsi ekonomi dan sosial yang luas karena mempertemukan produsen, pedagang, dan konsumen dalam satu ekosistem perdagangan,” ujar Victor.

Pasar tradisional juga menjadi sarana pemasaran hasil pertanian dan perikanan, sekaligus sumber penghidupan bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor perdagangan rakyat.

“Keberadaan pasar memiliki hubungan erat dengan pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan pekerjaan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari,” lanjutnya.

Karena itu, Victor berharap APPSI dapat memanfaatkan pelaksanaan Rakerwil untuk memperkuat konsolidasi organisasi, mengevaluasi program yang telah berjalan, serta merumuskan langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan yang dialami pedagang pasar.

Penguatan organisasi dan pemberdayaan pedagang dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pasar tradisional di tengah perkembangan sistem perdagangan dan perubahan kebutuhan konsumen.

Sementara itu, Ketua DPW APPSI Sulawesi Utara, Nurasyid Abdurahman, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rakerwil akan ditindaklanjuti melalui sejumlah agenda konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten dan kota.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penyerahan surat keputusan (SK) kepengurusan APPSI kepada jajaran pengurus daerah, disertai pendataan anggota untuk memperkuat basis organisasi,” kata Nurasyid.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar keberadaan APPSI semakin terstruktur dan memiliki jaringan kepengurusan yang mampu menjangkau serta mengakomodasi kepentingan pedagang pasar di berbagai wilayah Sulawesi Utara.

Pendataan anggota juga diharapkan menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pedagang di lapangan.

Melalui penguatan kelembagaan tersebut, APPSI diharapkan semakin mampu membangun koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait dalam memperjuangkan kepentingan pedagang pasar tradisional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APPSI, Sudaryono, yang menyampaikan sambutan secara daring melalui Zoom Meeting, turut menyoroti pentingnya keterlibatan pedagang pasar dalam mendukung kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Sudaryono menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga keterjangkauan harga bahan kebutuhan pokok, terutama komoditas yang memperoleh dukungan atau intervensi pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, distribusi komoditas tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah minyak goreng MinyaKita, yang harga dan mekanisme distribusinya diatur pemerintah.

“Penyaluran MinyaKita perlu dilakukan secara tertib untuk mencegah penyimpangan distribusi maupun praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Sudaryono.

Dalam konteks tersebut, APPSI memiliki peluang untuk mengambil bagian dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng MinyaKita melalui mekanisme distribusi yang melibatkan Perum Bulog.

“APPSI memiliki peluang untuk mengambil bagian dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng MinyaKita melalui mekanisme distribusi yang melibatkan Perum Bulog,” lanjutnya.

Peluang tersebut perlu ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait agar APPSI dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi salah satu penyalur resmi.

Keterlibatan jaringan pedagang pasar yang tergabung dalam APPSI diharapkan dapat memperluas jangkauan distribusi, meningkatkan efektivitas penyaluran, serta membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Di sisi lain, skema tersebut juga berpotensi membuka peluang ekonomi bagi pedagang pasar tradisional yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai distribusi kebutuhan masyarakat.

Selain distribusi bahan pokok, Sudaryono juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi infrastruktur pasar tradisional yang membutuhkan perbaikan maupun pembangunan kembali.

APPSI diharapkan mulai melakukan identifikasi dan pendataan pasar-pasar tradisional di Sulawesi Utara yang memerlukan revitalisasi.

Hasil pendataan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan usulan kepada pemerintah untuk dipertimbangkan dalam program revitalisasi pasar tradisional secara nasional.

Persiapan usulan diharapkan mulai dilakukan pada tahun mendatang dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing daerah serta kemampuan anggaran pemerintah.

Revitalisasi pasar tradisional tidak hanya berkaitan dengan pembangunan atau perbaikan fasilitas fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kenyamanan, keamanan, kebersihan, serta daya saing pasar rakyat.

Dengan fasilitas yang lebih memadai, pasar tradisional diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang.

Pelaksanaan Rakerwil APPSI Sulawesi Utara menjadi langkah awal untuk menyelaraskan program organisasi dengan kebutuhan pedagang pasar serta arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah.

Sejumlah agenda yang mengemuka, mulai dari penataan kepengurusan, pendataan anggota, peluang distribusi komoditas pangan hingga revitalisasi pasar, menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi pedagang tradisional dalam sistem perekonomian. (FNL)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments