Thursday, October 15, 2026
spot_img
HomePolitikJems Tuuk Sebut HBL Playing Victim dalam Polemik Natal Nasional

Jems Tuuk Sebut HBL Playing Victim dalam Polemik Natal Nasional

Manado, MKS

Polemik terkait klaim Hillary Brigita Lasut (HBL) sebagai Ketua Panitia Natal Nasional terus menuai tanggapan publik. Kali ini, Julius Jems Tuuk menilai polemik yang melibatkan HBL dan Recky Langie berpotensi digiring untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.

Ketua LSM Peduli Pendidikan Sulawesi Utara (Sulut) itu bahkan menyebut adanya indikasi playing victim atau memainkan posisi sebagai pihak yang dirugikan dalam polemik tersebut. Ia mengingatkan agar ibadah Natal tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik.

“Saya berpendapat terkait polemik kepanitiaan Natal Nasional yang terjadi sekarang. Saya sebenarnya tidak mau memberikan pendapat, tetapi saya terusik. Di mana ibadah Natal ini digoreng oleh para politisi karena mendekati tahun 2029,” kata Tuuk, Kamis (15/10/2026).

Menurut mantan anggota DPRD Provinsi Sulut tersebut, persoalan mendasar dalam polemik ini adalah kejelasan status kepanitiaan Natal Nasional yang disebut-sebut melibatkan HBL dan organisasi masyarakat (ormas) GEMPAR.

Tuuk mempertanyakan dasar resmi penunjukan kepanitiaan tersebut. Ia menegaskan, apabila memang pemerintah menunjuk HBL dan GEMPAR sebagai penyelenggara Natal Nasional, semestinya ada surat keputusan (SK) resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

“Kalau mereka bisa menunjukkan SK pengangkatan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama sebagai kementerian yang berwenang menunjuk dan menyusun kepanitiaan Natal Nasional, berarti benar pemerintah menunjuk mereka. Dalam hal ini Menteri Agama atau direktorat jenderal yang berwenang,” jelasnya.

Namun, Tuuk mengaku hingga kini belum melihat SK resmi dari Kemenag terkait penunjukan panitia Natal Nasional yang dimaksud.

Ia menyebut, pada 2025 Kemenag menerbitkan SK Nomor 1544 terkait Natal Nasional. Sementara untuk kegiatan yang menjadi polemik saat ini, menurutnya, belum ada surat keputusan pemerintah yang ditunjukkan kepada publik.

“Tahun 2025 Kementerian Agama mengeluarkan SK Nomor 1544 untuk Natal Nasional. Hari ini, pemerintah lewat Kementerian Agama belum mengeluarkan surat keputusan terkait Natal,” tegasnya.

Tuuk menduga, kegiatan yang dipersoalkan tersebut bisa saja merupakan agenda Natal yang diselenggarakan secara mandiri oleh GEMPAR, bukan kegiatan resmi Natal Nasional yang kepanitiaannya ditetapkan pemerintah.

Ia mencontohkan pengalaman dirinya sebagai salah satu pendiri Laskar Manguni. Organisasi tersebut, kata Tuuk, kerap menggelar Natal Nasional bagi keluarga besar Laskar Manguni setiap tahun, tetapi tidak mengklaim kegiatan itu sebagai agenda resmi pemerintah.

“Laskar Manguni Indonesia sering setiap tahun membuat Natal Nasional keluarga besar Laskar Manguni. Tapi kami tidak bisa mengklaim bahwa ini mewakili pemerintah. Ini Natal keluarga besar kami, sama seperti Natal yang diselenggarakan GEMPAR,” ujarnya.

Nilai Recky Langie Meluruskan Informasi

Dalam polemik tersebut, Tuuk menilai pernyataan Recky Langie selaku Humas Asari Group, perusahaan milik keluarga Hashim Djojohadikusumo, sebagai upaya meluruskan informasi mengenai pihak yang berwenang menetapkan kepanitiaan Natal Nasional.

Menurut Tuuk, Hashim Djojohadikusumo tidak memiliki kewenangan menerbitkan SK penunjukan panitia Natal Nasional atas nama pemerintah. Kewenangan tersebut, menurut pandangannya, berada pada Kemenag.

Ia menduga, nama Hashim mungkin dibawa dalam komunikasi atau permintaan dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan Natal. Namun, dugaan tersebut disampaikan Tuuk sebagai kemungkinan, bukan berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi.

“Jadi, apa yang disampaikan Pak Recky Langie itu hanya mengingatkan supaya kita tidak keliru. Natal itu bukan kewenangan Pak Hashim, melainkan kewenangan Kementerian Agama,” katanya.

Tuuk juga menilai klaim mengenai Natal Nasional yang diselenggarakan di Sulut perlu diperjelas agar masyarakat tidak mencampuradukkan kegiatan Natal yang diinisiasi organisasi dengan kegiatan resmi pemerintah.

Ia menghargai semangat pengurus GEMPAR di tingkat pusat untuk menyelenggarakan ibadah Natal di Sulut. Namun, ia mempertanyakan penggunaan nama Hashim Djojohadikusumo apabila hal tersebut menimbulkan kesan bahwa kegiatan itu merupakan agenda resmi pemerintah atau telah mendapatkan penunjukan dari pihak yang berwenang.

Singgung Dugaan Kepentingan Politik 2029

Lebih jauh, Tuuk menduga polemik tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk membangun citra politik menjelang 2029. Ia menilai, perdebatan yang berkembang dapat membentuk persepsi publik seolah-olah HBL sedang diperlakukan tidak adil atau dihambat untuk menjadi Ketua Panitia Natal Nasional.

Menurutnya, narasi semacam itu berisiko menggeser perhatian masyarakat dari persoalan utama, yakni kejelasan status kepanitiaan dan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan.

Tuuk menyebut situasi tersebut sebagai playing victim, yakni ketika seseorang dipersepsikan sebagai pihak yang dirugikan dalam suatu konflik. Penilaian itu merupakan pandangan Tuuk terhadap polemik yang sedang berkembang.

“Jangan sampai untuk meningkatkan elektabilitas, seolah-olah ketika 2029 datang direkayasa supaya orang mengingat bahwa ada Hillary Lasut yang menjadi Ketua Panitia, yang notabene tidak sesuai jalur, tetapi dipelintir bahwa dia dihambat dan segala macam supaya tidak boleh menjadi Ketua Panitia,” ucapnya.

Ia kembali mengingatkan agar kegiatan keagamaan tidak ditunggangi kepentingan politik praktis.

“Jadi, sekali lagi, ibadah jangan dipolitisasi. Ibadah Natal jangan dipolitisasi. Pemerintah belum mengeluarkan penunjukan panitia berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Agama. Mereka tidak bisa menunjukkan SK yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama,” tegas Tuuk.

Tuuk menambahkan, sekalipun kemudian ada klarifikasi bahwa kegiatan tersebut merupakan Natal yang diselenggarakan GEMPAR, ia menilai polemik yang telanjur berkembang berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap Recky Langie, sementara HBL dipandang sebagai pihak yang dirugikan.

Karena itu, ia meminta GEMPAR agar tetap dapat melaksanakan kegiatan Natal tanpa harus memperpanjang polemik di ruang publik.

“Jangan sampai mengejar orgasme politik sehingga ibadah ditunggangi. Jadi, sudah terlanjur tertanam di masyarakat bahwa Pak Recky Langie bermasalah. Menurut saya, kalau GEMPAR mau membuat ibadah Natal, silakan, tidak usah ribut-ribut,” ujarnya.

Siap Laporkan Jika Diberi Kuasa Hashim

Di akhir pernyataannya, Tuuk menilai polemik tersebut berpotensi mencoreng nama baik Hashim Djojohadikusumo karena namanya ikut terseret dalam perdebatan mengenai kepanitiaan Natal Nasional.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila mendapat kuasa dari Hashim.

“Ini sudah mencoreng nama baik Pak Hashim. Saya kalau diberi kuasa oleh Pak Hashim untuk melaporkan, saya akan laporkan,” tutup Tuuk. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments