Manado, MKS
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Johny Suak menanggapi masalah adanya dugaan pemalsuan data paskibraka. Menurutnya, hal yang benar bukanlah pemalsuan data melainkan terjadi perbedaan pengiriman data.
Adapun Komisi I DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesbangpol Sulut, bersama Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulut, Senin (13/10/2025). Dalam pembahasan menyentil juga persoalan calon anggota Paskibraka perwakilan Sulut yang disiapkan untuk tingkat nasional. Hal itu karena adanya salah satu paskibraka yang diduga kurang akurat datanya.
Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johny Suak menepis isu tersebut. Baginya, isu yang beredar bukanlah pemalsuan data, melainkan adanya perbedaan data yang dikirimkan oleh admin Sangihe dengan kenyataan yang sebenarnya.
“Sesuai keputusan yang kami konsultasikan dengan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), sesuai syarat, umur 16 tahun tidak bisa diikutsertakan pada Paskibraka tingkat Nasional. Jadi, kesalahan dari kabupaten kota tapi sudah clear,” tegas Suak kepada awak media usai RDP.





