Thursday, November 13, 2025
spot_img
HomePolitikPolemik Maladministrasi Paskibraka 2025 Dihearing Komisi I DPRD Sulut

Polemik Maladministrasi Paskibraka 2025 Dihearing Komisi I DPRD Sulut

Manado, MKS

Proses seleksi Paskibaraka  Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  tahun 2025 sampai ke hearing DPRD Provinsi Sulut. Dugaan adanya maladministrasi dalam proses seleksi paskibraka jadi penyebab.

Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu menyebutkan adanya kekeliruan data peserta. Baginya ada kesalahan dari kabupaten kota yang memasukkan data identitas calon paskibraka. “Tanggal lahir yang satu 10 April 2009, sementara hasil pemeriksaan kesehatan mencatat 4 Oktober 2009. Kesalahan berasal dari daerah, bukan dari provinsi,” kata Waworuntu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesbangpol Sulut, bersama Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulut, Senin (13/10/2025).

Dirinya berharap, kesalahan dalam adminstrasi kiranya ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi. Semangat Gubernur Sulut menurutnya sangat tinggi dalam mendukung paskibraka di Sulut.

Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johny Suak menanggapi soal isu yang beredar bahwa ada pemalsuan data tidak benar. Ia menjelaskan, yang benar adalah adanya perbedaan data yang dikirimkan oleh admin Sangihe dengan kenyataan yang sebenarnya.

“Sesuai keputusan yang kami konsultasikan dengan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), sesuai syarat, umur 16 tahun tidak bisa diikutsertakan pada Paskibraka tingkat Nasional. Jadi, kesalahan dari kabupaten kota tapi sudah clear,” tegas Suak.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments