Manado, MKS
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut. Dalam pembahasan itu terungkap tentang banyaknya lembaga penyiaran yang kondisinya memprihatinkan.
Saat RDP di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (13/10/2025), anggota dewan mempertanyakan soal kegiatan yang dilakukan KPID Sulut. Ketua KPID Sulut Truly Kerap mengatakan, sejauh ini mereka melakukan pengawasan isi siaran televisi dan radio. Mereka punya 15 monitor memantau siaran tapi terbatas hanya di jam kerja kerja saja karena keterbatasan anggaran dan staf.
“Kami juga turun ke lapangan mengunjungi lembaga-lembaga penyiaran. Di Kota Manado, Minahasa Tomohon, Minut, Bitung dan Kotamobagu itu daerah-daerah yang sudah kami kunjungi,” kata Truly.
Dalam dengar pendapat dengan lembaga penyiaran, KPID Sut menemukan masalah-masalah yang terjadi di perusahaan. “Banyak lembaga lembaga penyiaran hidup segan mati tak mau, apalagi radio, terdampak dengan pengurangan biaya. Bayangkan ada radio yang owner-nya yang buka tutup siaran,” ungkapnya.
Selain itu ia menyampaikan, mereka juga melakukan sosialisasi kepada lembaga-lembaga penyiaran tentang aturan penyiaran. Mereka katakan untuk turun ke lembaga-lembaga penyiaran mereka menggunakan biaya pribadi.
“Kami pergi rakornas juga biaya sendiri,” ujarnya.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sulut Raski Mokodompit mengatakan, dirinya yakin personil komisioner di KPID Sulut adalah orang-orang hebat. Namun menurutnya mereka tidak kompak.
“Tinggal satu kekurangannya, kurang kompak mungkin, kurang solid. Artinya ada evaluasi pak gubernur dan wagub dan kami dari DPRD untuk mengawasi,” ucapnya.
Memang dirinya mengakui untuk anggaran sangat minim karena juga terjadi efisiensi. Namun harapannya personil KPID Sulut bisa kompak.
“Memang anggaran ada efisiensi tidak bisa kita hindari. Tapi mudah-mudahan dengan kekompakan ya, turunkan sedikit itu ego. Sampaikan ke teman-teman yang belum sempat hadir, tidak juga semua mungkin apa yang jadi keinginan kita akan terpenuhi tapi juga secara tanggung jawab terpilih sebagai komisioner bertanggung jawablah terhadap jabatan yang dipegang,” ujarnya.





