Thursday, November 13, 2025
spot_img
HomeHukum & KriminalKasus Perusakan Rumah Keluarga Mumek-Kalangie Dinilai Belum Jelas, Polsek Remboken Diminta Bertindak...

Kasus Perusakan Rumah Keluarga Mumek-Kalangie Dinilai Belum Jelas, Polsek Remboken Diminta Bertindak Adil

Minahasa, MKS

Proses penyelidikan kasus dugaan perusakan rumah milik keluarga Mumek-Kalangie, di Kecamatan Remboken, memantik tanya pihak keluarga. Sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Remboken pada 27 Juni 2025 namun hingga kini pihak keluarga belum mendapat kepastian hukum.

Hal itu disampaikan Emanuella Malonda selaku Kuasa Hukum Keluarga Mumek-Kalangie yang adalah korban. Ia menjelaskan, sudah lebih dari tiga bulan sejak laporan dibuat namun pihak penyidik belum memberikan kejelasan mengenai siapa pelaku pengrusakan tersebut.

Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 00.30 WITA, di Desa Timu, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa. Saat kejadian, di dalam rumah hanya terdapat pelapor bersama anak perempuannya dan seorang tante yang sudah lanjut usia. Rumah pelapor berada menyatu dengan rumah keluarga yang lain di satu halaman.

“Sekitar tengah malam, pelapor mendengar bunyi benda pecah di luar rumah. Awalnya, pelapor mengir suara tersebut berasal dari hewan namun tak lama kemudian suara itu semakin keras diikuti lemparan kaca jendela serta upaya mendobrak pintu rumah seperti ada yang ingin masuk secara paksa,” ungkap Emanuela.

Lanjutnya, kerasnya suara membuat keluarga lain di halaman yang sama terbangun, termasuk anak-anak kecil yang ketakutan. Dalam kondisi panik, keluarga segera menghubungi Kepala Desa dan Polsek Remboken untuk meminta pengamanan. Namun sekelompok orang yang diduga pelaku pengrusakan dan kekerasan tersebut melarikan diri, meninggalkan barang bukti berupa senjata tajam pisau badik dan tombak di lokasi kejadian, dan ada petunjuk melalui tangkapan layar yang mengarah ke perusakan rumah pelapor.

“Lambannya penanganan dan desakan kuasa hukum hingga kini, meski bukti dan petunjuk terkait pelaku sudah ada, Polsek Remboken belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penyelidikan,” ucapnya.

Ia menuturkan, telah berulang kali meminta kejelasan kepada Kanit Reskrim Polsek Remboken, namun setiap kali hanya diminta untuk bersabar menunggu tanpa langkah konkret dari penyidik. Kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya perusakan tetapi juga mengandung unsur kekerasan dan ancaman terhadap perempuan dan anak-anak yang seharusnya menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum.

Maka dari itu keluarga korban dan kuasa hukum menyampaikan beberapa tuntutan yakni menangkap pelaku perusakan dan pengancaman terhadap korban karena telah meresahkan keluarga dan warga sekitar. Selain itu, meminta agar memeriksa penyidik Polsek Remboken yang diduga telah mengabaikan perkara yang sedang ditanganinya. Polsek Remboken harus menyeriusi kasus ini dan menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.

“Keluarga korban bersama kuasa hukum berharap Kapolres Minahasa segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus ini, agar keadilan benar-benar ditegakkan dan rasa aman masyarakat kembali terjamin,” ucapnya. (tim)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments