Manado, MKS
Matinya puluhan ribu ikan milik Alan Jacob (32) warga Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memantik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat Gedung Cengkih bakal menindaklanjuti kasus yang diduga terjadi pencemaran lingkungan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu (MEP), Jumat (8/8/2025), di kantor DPRD Sulut.
“Kami akan rapat dengar pendapat (RDP) dulu dengan instansi terkait, barangkali dengan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Paruntu.
Setelah melakukan rapat dengar pendapat, pihaknya akan turun lapangan. Dirinya berharap Senin pekan depan bisa menggelar hearing.
“Hari Senin mungkin kita akan RDP, akan panggil, sehingga kita akan turun lapangan melihat situasi dan kondisi dan juga melihat perkembangan dari RDP tersebut. Jadi itu jawaban dari kami,” ujarnya.
Diketahui, kematian puluhan ribu ikan milik Alan Jacob sempat viral di media sosial. Ia mengaku, memang sempat mengecek kondisi sungai besar yang mengaliri kolam peliharaan ikannya memutih seperti santan. Menurutnya, sejak 15 tahun mereka berusaha ternak ikan di lokasi itu, kejadian tersebut baru kali ini terjadi. Jumlah ikannya yang mati sekitar 85.000 dari ukuran kecil hingga besar yang akan dipanen Desember 2025.
“Jumlah ikan sisa sortiran waktu pengucapan yang akan panen Desember 2025, sebanyak 20.000 lebih. Kalau bibit tambahan ikan mujair 60.000 dan ikan mas 5.000. Estimasi semua 85.000 campur bibit kecil sampai besar,” ujarnya.
(to)





