Saturday, January 17, 2026
spot_img
HomeKulturalAjukan Amicus Curiae, AMAN: Reklamasi di Manado Utara Ancam Wilayah Adat di...

Ajukan Amicus Curiae, AMAN: Reklamasi di Manado Utara Ancam Wilayah Adat di Dataran Tinggi


Manado, MKS
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirimkan Amicus Curiae pada gugatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada PT Manado Utara Perkasa (MUP) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurut AMAN, aktivitas reklamasi yang akan dilakukan PT MUP berpotensi membawa dampak bagi eksistensi Masyarakat Adat di Sulawesi Utara (Sulut). Alasan inilah yang mendorong AMAN untuk membuat Amicus sebagai pihak yang berkepentingan dalam gugatan dengan nomor sidang perkara No.444/G/LH/2024/PTUN.JKT.


Ketua Pengurus Harian (PH) Wilayah AMAN Sulawesi Utara, Kharisma Kurama menjelaskan, Amicus Curiae ini tujuannya adalah untuk memberikan pertimbangan kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara, yakni untuk mempertimbangkan eksistensi Masyarakat adat, dan dampak lingkungan hidup atas proyek reklamasi di Manado utara oleh PT. Manado Utara Perkasa (PT MUP).
“Amicus tersebut sudah kami masukkan pada tanggal 25 juni 2025, kemarin. Kami berharap amicus ini bisa menjadi bahan pertimbangan kedepannya pada putusan hakim nanti sesuai dengan yang sudah disusun dalam isi surat,” katanya, Kamis (10/7/2025) saat ditemui di Kantor AMAN Sulut.


Dijelaskan, AMAN sebagai organisasi yang memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak Masyarakat Adat merasa memiliki kepentingan hukum atau legal standing untuk memasukan amicus atau bertindak sebagaii amici dalam kasus tersebut.
“Kami menilai, proyek dari reklamasi itu berdampak pada eksistensi keberadaan Masyarakat adat di wilayah pesisir Manado Utara serta didalamnya memiliki dampak lingkungan yang secara langsung juga akan berdampak pada Masyarakat Adat khususnya Masyarakat Bawontehu,” jelasnya.


Dia menambahkan dalam amicus yang disampaikan, AMAN menjelaskan jika aktivitas reklamasi tak hanya mengancam eksistensi Masyarakat Adat di wilayah pesisir. Tapi juga berpotensi merusak wilayah adat di wilayah dataran tinggi.
“Praktik ekstraksi material yang akan disuplai sebagai bahan baku pada proyek reklamasi akan membawa dampak signifikan pada kerusakan lingkungan hingga perampasan ruang hidup masyarakat adat di wilayah dataran tinggi,” jelasnya.


Hal senada juga dikatakan Pascal Toloh. Penyusun Amicus Curiae ini menjelaskan beberapa catatan penting yang perlu dipertimbangkan majelis hakim, seperti partisipasi Masyarakat Adat dalam pengelolaan wilayah pesisir.
“Dimana partisipasi bermakna diwujudkan dalam pembangunan dan pembuatan kebijakan dalam hal proyek reklamasi di manado utara tidak terwujud, seperti contoh pelibatan komunitas adat bawontelu yang sudah secara turun-temurun hidup diwilayah pesisir manado utara,” ungkap Toloh yang juga tenaga ahli di Pengurus Wilayah AMAN Sulut.
Menurutnya, Partisipasi yang dilakukan selama ini sifatnya manipulatif serta tidak mempertimbangkan hak formil dari Masyarakat Adat yang merujuk pada prinsip FPIC yang mendasar oleh masyarakat untuk membentuk atau menjalankan suatu kebijakan.
“Di putusan hakim nanti juga diharapkan adanya pertimbangan hakim menyangkut pengakuan perlindungan Masyarakat Adat wilayah pesisir tentang hak Masyarakat yang baik dan sehat pada berbagai macam biota laut dan ekosistem yang jadi sistem penyangga sebagai ruang hidup Masyarakat pesisir.” jelasnya.


Apalagi proyek tersebut sangat jelas mengancam hak kelola Masyarakat Adat atas kebijakan reklamasi yang tentunya berdampak dan dapat menciptakan suatu privatisasi laut yang dapat menghambat akses masyarakat di wilayah pesisir nelayan tradisional dan juga secara langsung berdampak pada penurunan ekonomi mereka.
“Intinya AMAN merekomendasikan kepada majelis hakim untuk menyatakan pembatalan atau tidak sahnya Keputusan Menteri Investasi terkait PKKPRL kepada Perusahaan tersebut atau menghentikan proyek reklamasi,” serunya. (to)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments