Manado, MKS
Sejumlah catatan diberikan Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut untuk penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Salah satunya meminta agar dalam penyusunannya dapat memperhatikan masalah lingkungan yang ada di bumi Nyiur Melambai.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sulut Julitje Maringka saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra terkait dengan Ranperda Revisi RTRW dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/6/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Ia mengatakan, dalam penyusunan RTRW perlu untuk memperhatikan pembangunan yang ramah lingkungan. “Memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dalam Tata Ruang agar ruang terbuka hijau, area konservasi, kawasan ekosistem yang sensitif untuk tetap terjaga,” kata Maringka.
Selanjutnya Fraksi Gerindra meminta agar dalam RTRW dapat memperhatikan perencanan kawasan resapan air dan zona-zona aman. “Ini penting untuk mencegah potensi bencana banjir dan tanah longsor,” ujarnya.
Selain itu, RTRW diminta untuk melihat kesesuaian dengan potensi daerah. Maka penting untuk mengidentifikasi terkait dengan pemanfaatan potensi daerah. Gerindra juga mendorong supaya penyelesaian masalah peralihan fungsi lahan harus diatur dengan baik sehingga kebutuhan industri dan keseimbangan lahan untuk produksi pangan tetap terjaga.
“Perlu memperhatikan konektivitas antar wilayah di setiap daerah provinsi Sulut, baik melalui jalur laut, darat, udara untuk memperlancar integrasi ekonomi antar daerah. RTRW tidak hanya mengatur pemanfaatan lahan tapi juga menjadi perancanaan infrastruktur, mitigasi bencana serta perlindungan lingkungan. RTRW harus dapat menjadi instrumen strategis untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan,” tuturnya. (to)





