Wednesday, May 20, 2026
spot_img
HomePolitikMuliadi 'Kuliti' Perkembangan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kelurahan

Muliadi ‘Kuliti’ Perkembangan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kelurahan

Manado, MKS

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Muliadi Paputungan menggali perkembangan koperasi merah putih di desa dan kelurahan. Termasuk masalah gaji dari para pengurus.

Sejumlah pertanyaan disampaikan Muliadi saat rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Sulut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulut, Selasa (19/5/2026), di ruang rapat komisi I. Dalam kesempatan itu Muliadi mempertanyakan tentang sudah sejauh mana perkembangan daripada koperasi desa sesuai data yang ada di Sulut. Kemudian soal program-program dari koperasi desa yang ada sesuai petunjuk pemerintah pusat.

“Jadi program yang dari pusat itu sudah ada tidak programnya. Dan terkait kepengurusan, ada isu pengurus mendapatkan gaji, bisa dijelaskan sehingga ini tidak menjadi informasi simpang siur,” ucapnya.

Ia pula mendorong DPMD Sulut melakukan koordinasi lintas dinas, antara DPMD beserta dinas pertanian dan peternakan. Hal itu karena tujuan pemerintah pusat mendirikan koperasi di desa itu untuk menunjang makanan bergizi gratis.

“Kira-kira sudah sejauh mana program dari pemerintah pusat ini dikaitkan dengan tugas koperasi merah putih, dikaitkan dengan status BUMD yang telah mengurus badan hukum karena salah satu syarat pencairan dana desa itu kan sudah melakukan kegiatan,” ucapnya.

Pelaksana tugas Kepala DPMD Sulut, Novita Lumintang mengatakan, berkaitan dengan koperasi merah putih sesuai yang dibentuk dari pusat untuk pengelolaan dari tahapan lahan dan bangunan itu ada satuan tugasnya (satgas) sampai ke daerah. “Yang di dalamnya adalah pemerintah daerah,” katanya.

Lanjutnya, sampai dengan April 2026 di 15 kabupaten kota jumlah koperasi desa merah putih yang sudah dalam tahapan pembangunan sebanyak 962. Rinciannya yang sudah melakukan tahapan pembangunan yakni di Kabupaten Bolmong ada 60 koperasi dari 202 koperasi, Bolsel 81 koperasi dari 81, Boltim 30 koperasi dari 81, Bolmut 79 koperasi dari 107, Sangihe 89 koperasi dari 167, Sitaro 30 koperasi dari 91, Talaud 123 koperasi dari 153, Minahasa 129 koperasi dari 270, Minsel 109 koperasi dari 177, Mitra 64 koperasi dari 144, Minut 43 koperasi dari 131, Bitung 46 koperasi dari 69, Kotamobagu 21 koperasi dari 33, Manado 48 koperasi dari 87 dan Tomohon 27 koperasi dari 44.

“Total 962 desa dan kelurahan yang masih dalam proses dan tahapan pembangunan,” ucap Lumintang.

Terkait penugasan personilnya, ketika rapat dengan Kemendagri dan Kemenpan pegawai yang akan taruh di koperasi adalah PPPK yang ada di daerah namun ketika kami konsultasikan lagi kebijakan itu masih di-hold (ditahan, red) untuk sementara waktu. Dirjen menteri waktu meninjau koperasi desa di Kauditan kami mendapat informasi terbaru bahwa tentara-tentara yang mengelola, yang menjaga di koperasi desa akan menjadi koordinator namun belum ada regulasi yang turun,” ucapnya seraya menambahkan untuk Sulut yang paling banyak sudah siap beroperasi yakni di Bolsel, Bitung dan Minut. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments