Manado, MKS
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Eugenie Mantiri meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulut mengevaluasi setiap program yang mereka lakukan. Bila kemudian program tersebut tidak berdampak maka baiknya tidak dianggarkan lagi.
“Dari kegiatan yang sudah direalisasikan di semester satu ini apa dampak kepada masyarakat apakah kegiatan-kegiatan ini ada kendala di masyarakat. Kita bisa melihat contoh di kegiatan-kegiatan ini rata-rata dari persen ketercapaian ini masih kecil dampak kegiatan itu,” kata Mantiri saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Sulut dengan DPMD Sulut, Selasa (19/5/2026), di ruang rapat komisi.
Ia mengatakan, ketika melihat program fasilitas pengembangan inovasi desa ini ada anggarannya tapi belum ada realisasi. Selanjutnya kegiatan itu dilaksanakan punya dampak di masyarakat atau tidak.
“Mungkinkah itu (program pengembangan inovasi desa, red) dilaksanakan di semester dua tapi apakah kegiatan pengembangan ini ada dampak tidak di masyarakat, kalau tidak ada dampak tidak usah dilaksanakan tapi kalau ada dampak bagus itu dilaksanakan,” tegasnya.
Selanjutnya ia menyorot program berkaitan dengan fasilitas penetapan dan penegasan batas desa. Menurutnya, kegiatan ini sudah bertahun-tahun dilaksanakan, kalau dievaluasi setiap tahun ada penegasan batas desa namun tidak selesai-selesai.
“Kalau itu dibikin tiap tahun dia pasti selesai, kalau dia tidak dibikin, berarti tidak usah dianggarkan kembali, supaya kita bisa mengevaluasi kegiatan-kegiatan apa yang berdampak di masyarakat,” ucapnya.
Pelaksana tugas Kepala DPMD Sulut, Novita Lumintang mengatakan, terkait dampak yang dirasakan masyarakat, ada beberapa program memang langsung bersentuhan kepada masyarakat misalnya PKK dan posyandu serta teknologi tepat guna. Di dalamnya ada pemberian bantuan kepada kelompok masyarakat dan kepada desa-desa yang perlu ditingkatkan jadi desa mandiri.
“Untuk posyandu ada beberapa bantuan susu makanan untuk lansia. Dan untuk PKK ada bantuan ke kelompok masyarakat berupa alat cathering, mesin masak dan alat masak lainnya kami pikir itu sudah memberikan dampak secara keseluruhan terhadap program,” katanya.
Adapun kendalanya menurut Lumintang, ketika pihaknya menyerahkan bantuan ke satu kelompok masyarakat di suatu desa maka ada yang masyarakat lainnya ikut menuntut. “Padahal kami dengan keterbatasan anggaran sehingga ini menjadi kendala karena tidak mampu anggaran kami menjangkau semua proposal yang masuk melalui dinas PMD,” tuturnya.
Selanjutnya masalah pengembangan inovasi desa dinilai penting karena merupakan penjabaran dari pada program yang ada di desa. Salah satunya penjabaran terhadap potensi-potensi desa berkembang. Seperti masalah BUMDes yang masih terus diupayakan karena di Sulut untuk BUMDes dari target 1.300 desa tapi hanya 34 persen BUMDes yang aktif. “Sehingga perlu ditingkatkan dalam program inovasi desa,” tuturnya.
Selanjutnya berkaitan program batas desa menurut Lumintang, merupakan penyesuaian dengan program dari pusat. Sebab ada di pusat ada program percerpatan penegasan batas desa salah satu titik locus di Sulut khususnya Bolaang Mongondow dan targetnya selesai tahun 2026. “Sehingga program di provinsi Sulut ini untuk mendukung program pemerintah pusat,” ucapnya. (arfin tompodung)





