Manado, MKS
Roda proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026 berujung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bersepakat dan melaksanakan rapat paripurna penandatanganan
nota kesepakatan KUA-PPAS Provinsi Sulut tahun 2027, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen. Didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene. Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Saat itu Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen menyampaikan mengenai catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut mengenai KUA-PPAS. Di antaranya ia mengatakan, DPRD Sulut mendorong Pemprov Sulut untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait program strategis khususnya pembebasan lahan dan program infrastruktur agar beban pembiayaan dapat ditekan dan diupayakan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sesuai kewenangannya.
“Memperkuat anggaran mitigasi dan penanggulangan bencana mengingat tingginya potensi terjadinya bencana di Sulut. Dengan memperhatikan kebutuhan kesiapsiagaan, penanganan darurat dan pemulihan,” kata Silangen.
Selanjutnya, DPRD Sulut meminta agar pemerintah mengawal peningkatan pelayanan kelistrikan di wilayah kepulauan dengan melakukan koordinasi dan pengawasan PLN khususnya wilayah yang belum dapat listrik secara penuh. Pemerintah juga diminta menjaga keberlanjutan transportasi masyarakat di wilayah kepulauan. Termasuk transportasi laut dan angkutan antar pulau melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Dan apabila membutuhkan dukungan APBD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius mengapresiasi DPRD Sulut dan Pemprov Sulut yang dinilainya boleh seirama. Bukan karena tidak ada perbedaan tetapi karena memiliki tujuan yang sama yaitu menghadirkan daerah Sulut yang maju sejahtera dan berkelanjutan. KUA-PPAS yang telah disepakati bersama disebutnya sebagai tanggung jawab bersama.
“KUA-PPAS yang kita sepakati hari ini pada hakekatnya bukan sekedar dokumen administratif, ini adalah manifestasi tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah ketidakpastian global dan nasional,” ungkap gubernur.
Lanjutnya, dalam KUA-PPAS yang telah disepakati di dalamnya terdapat komitmen untuk menjaga pelayanan dasar, memenuhi kewajiban pemerintah, melanjutkan pembangunan, melindungi masyarakat dan tetap membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Maka dari itu dirinya berharap kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Yang realistis, akuntabel serta benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tuturnya. (arfin tompodung)





