Manado, MKS
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian terus memberikan masukkan dalam penyempurnaan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Ketua Pansus Ranperda RTRW ini mendorong ranperda ini segera ditetapkan dan berharap tidak menimbulkan persoalan ke depannya.
Wurangian mengatakan, perangkat daerah pemerintah provinsi Sulut sudah memberikan informasi terhadap apa yang dirinya tanyakan sebelumya dengan menyajikan ringkasan perbaikan. Menurutnya, ringkasan perbaikan itu cukup komperhensif dan jelas.
“Saya usul konkrit, ringkasan yang cukup rinci ini bisa diformilkan, apakah nanti menjadi lampiran dari berita yang akan kita hasilkan dari diskusi kita hari ini atau bisa ditandatangani pimpinan pansus bersama pak sekprov (Sekretaris Provinsi Sulut) dan seluruh perangkat daerah yang ada,” ungkap Cindy saat rapat pembahasan Ranperda RTRW Hasil evaluasi Kemendagri, Selasa (9/6/2026), di ruang rapat kantor DPRD Sulut.
Lanjutnya, penandatanganan dokumen yang dimaksud penting sehingga menjadi dokumen yang resmi. Hal itu karena pada tahapan penyempurnaan ini yang dirinya ketahui tidak ada lagi perubahan-perubahan.
“Kita hanya sebatas menggali informasi-informasi berkaitan dengan apa yang terangkat dalam evaluasi antara perangkat daerah provinsi Sulut dan kementerian, lembaga-lembaga yang ada di pusat,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Ia mengungkapkan, ke depan Ranperda RTRW ini diharapkan bisa melindungi masyarakat dan bukan sebaliknya menjadi persoalan di tengah masyarakat.
“Kemarin pak wakil ketua DPRD (Royke Anter, red) sudah berpesan karena RTRW ini menjadi pedoman kita sekalian kiranya tidak ada masalah-masalah yang akan timbul di kemudian hari dan tentunya RTRW ini kita maksudkan untuk melindungi masyarakat kita dan memberi kejelasan kepada masyarakat maupun pelaku usaha maupun mungkin ada investor di kemudian hari yang beniat masuk ke Sulut bukan justru menjadi dokumen yang membingungkan dan terjadi konflik di masyarakat,” ucapnya. (arfin tompodung)





