Friday, June 19, 2026
spot_img
HomePolitikRoyke Anter Tanggapi Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sulut

Royke Anter Tanggapi Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sulut

Manado, MKS

Aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) yang berujung ricuh memantik tanggap Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter. Legislator Partai Demokrat ini menyesalkan kegaduhan yang terjadi saat unjuk rasa.

Ia menyampaikan, DPRD Sulut senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Hanya saja ia menyayangkan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulut, Rabu (17/6/2026), yang berakhir ricuh. Sebenarnya menurut Royke, sejak awal DPRD memiliki komitmen untuk menerima perwakilan massa aksi dan mendengarkan tuntutan yang hendak disampaikan. Baginya, kritik dan masukkan dari masyarakat merupakan elemen penting dalam proses pembangunan dan pengawasan pemerintahan.

“Pada prinsipnya kami ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan kepada lembaga DPRD. Kami bahkan sudah mengajak massa aksi agar menyampaikan tuntutan secara tertib sehingga dapat diterima dan dibahas dengan baik,” kata anggota dewan daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini.

Lanjutnya, proses penerimaan massa aksi di halaman depan atau gerbang kantor DPRD dilakukan sesuai prosedur pengamanan yang telah ditetapkan aparat keamanan. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas penyampaian pendapat tetap berlangsung dalam koridor hukum.

Dirinya prihatin karena semangat menyuarakan aspirasi dari kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan justru diwarnai insiden yang memicu ketegangan di lapangan.

“Ini tentu menjadi hal yang kami sesalkan. Aspirasi yang pada dasarnya merupakan bagian dari demokrasi seharusnya dapat disampaikan dengan damai, tertib dan bermartabat sehingga substansi tuntutannya dapat diterima dengan baik,” katanya.

Royke mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mengedepankan dialog dan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan kritik maupun masukan kepada pemerintah dan lembaga legislatif. Baginya, DPRD Sulut siap menindaklanjuti setiap aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara untuk isu-isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD berkomitmen meneruskan dan memperjuangkannya melalui jalur yang sesuai.

“Kami berharap adik-adik mahasiswa sebagai generasi intelektual terus menjadi mitra kritis pemerintah dengan mengedepankan cara-cara yang konstruktif. Pintu DPRD selalu terbuka untuk menerima aspirasi, baik melalui audiensi maupun penyampaian surat resmi, sehingga setiap masukan dapat diperjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” tegas Royke. (arfin)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments