Manado, MKS
Kebijakan pembatasan handphone di lingkungan sekolah bagi siswa menjadi perhatian Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian. Srikandi Gedung Cengkih ini mempertanyakan penerapannya seperti apa di sekolah.
Selain itu disampaikannya juga, penting agar anak-anak dilatih kemampuan kritisnya. Dengan perkembangan teknologi informasi yang ada, jangan sampai para murid lebih tergantung pada kecerdasan AI.
“Pembatasan medsos bagi anak, itu seperti apa. Bagaimana mengatur agar bisa seimbang karena dengan kemajuan teknologi murid bisa menggunakan AI (Artificial Intelligence) tapi bisa seimbang dengan kemampuan kritis anak-anak, jangan hanya tergantung AI,” kata Cindy saat rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Senin (11/5/2026), di ruang rapat komisi IV.
Kepala Dikda Sulut, Femmy Suluh mengatakan, mengenai kebijakan pembatasan gadget di sekolah, mulai awal januari pihaknya melakukan rapat dengan aparat. Selanjutnya membuat himbauan untuk membatasi penggunaan handphone di sekolah karena ada yang menggunakan media sosial (medsos) bukan untuk kepentingan belajar.
“Kami sudah buat surat edaran dan diperkuat instruksi gubernur untuk pembatasan medsos di sekolah. Dengan catatan kalau ada kebutuhan untuk pembelajaran itu akan digunakan,” katanya.
Ditambahkannya, setelah membatasi penggunaan handphone di sekolah, selanjutnya mereka melatih kemampuan daya berpikir kritis dari anak. Kemudian, agar anak-anak tidak bermain handphone di jam istirahat atau setelah pulang sekolah maka dibuat kegiatan ekstra kurikuler.
“Namun meski handphone dibatasi ada satu nomor wali siswa yang ditinggalkan jika ada yang urgen untuk dikomunikasikan,” ungkap Suluh. (arfin tompodung)





