Manado, MKS
Masalah pencemaran lingkungan hidup menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Louis Schramm. Legislator daerah pemilihan Kota Manado ini mengkritisi kurangnya pengawasan pemerintah terhadap pembuangan limbah pabrik.
Louis mengungkapkan, dalam pergerakan ekonomi di Sulut maka terdapat berbagai industri, salah satunya keberadaan pabrik. Menurutnya, pabrik-pabrik ini tidak ada pengawasan yang ketat terhadap pengolahan limbah mereka. Ini membuat mereka sembarangan membuang limbah sehingga mencemari lingkungan.
“Limbah dimana-mana, mereka pikir ketika mereka buang limbah di sungai, pantai, memang begitu prosedurnya karena dari pengawas lingkungan hidup tidak pernah turun dan menegur ke mereka. Tapi ketika disampaikan ke dinas lingkungan hidup, mereka katakan, pak mau turun ke sana tapi kita tidak punya uang,” tegas Louis, Senin (11/5/2026), saat rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Sulut dengan mitra kerja, di ruang rapat Komisi IV.
Louis kemudian mengangkat sebuah kasus pabrik kecap yang ada di Sumompo, Kecamatan Tuminting, Manado. Dirinya menjelaskan, limbah di pabrik kecap ini selalu mereka simpan. Kemudian saat datang hujan limbah kecap tersebut dibuang ke sungai.
“Tiap hujan itu sungai bukan coklat tapi hitam karena itu limbah dia buang di sungai karena dia tunggu hujan. Kalau musim panas karena sudah penuh mereka tetap buang karena bau,” ungkapnya.
Menurut Louis, tindakan ini tetap mereka lakukan karena tidak pernah ditegur pemerintah sehingga mereka berpikir ini sudah betul. “Satu kebiasaan yang dilakukan berulang ulang jadi adat istiadat meskipun itu salah tapi itulah kenyataan,” ujar Louis. (arfin tompodung)





