Friday, March 6, 2026
spot_img
HomeHukum & KriminalResidivis Curanmor-Curanik Ditangkap Polres Minut, Babuk Disembunyikan di Rumah Teman

Residivis Curanmor-Curanik Ditangkap Polres Minut, Babuk Disembunyikan di Rumah Teman

Minut, MKS

Pria berinisial SS (32), yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian elektronik (Curanik) ditangkap. Polisi mengamankan barang bukti (Babuk) motor dan barang elektronik lainnya.

Tersangka diamankan Tim Khusus (Timsus) Satya Polres Minahasa Utara (Minut) pada Minggu (1/3/2026). Pelaku dibekuk di wilayah Desa Sawangan Kamangta. Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikan oleh pelaku di rumah salah satu rekannya.

​Dalam operasi tersebut, Timsus berhasil mengamankan aset hasil kejahatan berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna merah, 7 unit Smartphone (berbagai merek), 1 unit Laptop merek Asus dan 1 buah dompet berisi KTP dan STNK milik korban.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat yang dilakukan oleh Timsus. Beliau menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

​”Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya yang sangat meresahkan masyarakat seperti Curanmor dan Curanik. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas AKBP Auliya.

​Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (tim MKS)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments