Saturday, January 17, 2026
spot_img
HomeHukum & Kriminal2 Tersangka Curanmor Beraksi di Wilayah Sulut Ditangkap Polisi, 9 Babuk Diamankan

2 Tersangka Curanmor Beraksi di Wilayah Sulut Ditangkap Polisi, 9 Babuk Diamankan

Manado, MKS

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap Polda Sulut melalui Tim Resmob Ditreskrimum dan Tim Opsnal Polsek Malalayang. Polisi juga mengamankan barang bukti (babuk) sembilan unit sepeda motor.

Kedua terduga diketahui melakukan aksinya di wilayah Manado, Minahasa dan Minahasa Selatan (Minsel). Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di pelataran Gedung Ditreskrimum Polda Sulut, dipimpin Direktur Reskrimum Kombes Pol Suryadi, Jumat (9/1/2026) sore.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Tim berhasil mengamankan 2 tersangka yaitu pria inisial HK (28) dan KK (24) di Desa Sea Kabupaten Minahasa pada 7 Januari 2026. Dan berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian,” ungkapnga.

Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara mendorong kendaraan roda dua milik korban yang lupa mengunci kendaraan. Aksi dilakukan sebagian besar pada malam hari. Dimana korban sementara melaksanakan kegiatan keagamaan (ibadah) atau kegiatan pribadi lainnya, sedangkan kendaraan mereka terparkir tanpa pengamanan. Tersangka menggunakan alat obeng dan kunci T untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit Honda Beat silver, 1 unit Beat Pop Up putih, 1 unit Honda Genio abu-abu, 1 unit Honda Revo hitam, 1 unit Honda Vario 150 cc pink, 1 unit Honda Beat putih, 1 unit Honda Blade FI putih, 1 unit Suzuki Smash hitam dan 1 unit Yamaha Mio My hitam.

Ditambahkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Ridho Dolly Kristian, dari sembilan lokasi kejadian, seluruh kendaraan yang dicuri merupakan sepeda motor yang di parkir tanpa pengamanan tambahan atau tidak dikunci stang.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengunci stang kendaraan saat terparkir untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motornya agar bisa menghubungi Ditreskrimum dengan membawa bukti surat-surat lengkap. (tim MKS)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments