Monday, June 29, 2026
spot_img
HomeADVERTORIALDPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tersebut serta tanggapan dan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi, Selasa (23/6/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Hadir saat itu Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Dalam kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Niklas Silangen membacakan perihal ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Ia mengatakan, dalam rangka pertanggungjawaban APBD tahun 2025 berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 ayat 1 menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD.

“Dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja serta laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Sekwan Niklas.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam penyampaian dan penjelasannya mengenai Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjelaskan, berkaitan dengan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD 2025 dirinya hendak menjabarkan garis besar capaian kinerja keuangan daerah Provinsi Sulut.

“Ini sebagai amanat konstitusi sekaligus wujud nyata Pemerintah Provinsi yang menegaskan tata kelola yang terbuka dan bertanggung jawab. Bagi kami pertanggung jawaban APBD bukanlah sekedar formalitas angka atau urusan adminstratif semata melainkan instrumen krusial untuk mengukur sejauh mana sumber daya publik dikelola efektif, efisien dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulut,” ungkap Yulius.

Berkaitan dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Fraksi Golkar mengamati kinerja gubernur dan wakil gubernur yang terus memfokuskan kepada kepentingan masyarakat dalam realisasi APBD. Maka dari itu Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja gubernur dan wakil gubernur. Fraksi Golkar berharap Gubernur dan wakil gubernur dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah dari APBD sehingga tidak menjadi temuan badan pemeriksa keuangan ke depannya.

“Fraksi Golkar menerima dan menyetujui dan dilanjutkan dalam pembahasan menurut tingkatannya,” ucap Vionita Kuera yang membacakan pandangan umum fraksi Golkar.

Sementara, Fraksi Partai Demokrat memberikan sejumlah catatan penting berkaitan dengan APBD. Dalam kesempatan pemandangan umum fraksi-fraksi, Henry Walukow dari fraksi partai Demokrat menyoroti masalah jalan provinsi di Sulut yang dinilai banyak keluhan. Walukow menyampaikan, Fraksi Demokrat mengingatkan tentang pentingnya perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan provinsi yang dinilai sebagai wajah daerah.

“Ibaratnya, infrastruktur jalan sebagai wajah dalam satu tubuh. Sebaik apa pun kondisi sektor lain, jika jalan sebagai wajah daerah rusak maka citra pembangunan juga akan terdampak,” kata Walukow.

Ia berharap Pemprov Sulut dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana jalan. Baik melalui APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran 2027.

Adapun kelima Fraksi menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dibahas dalam tingkatan selanjutnya. “Dari lima fraksi yang telah menyampaikan pandangan, semuanya menerima untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya,” kata Ketua DPRD Sulut Andi Silangen yang memimpin rapat paripurna. (Advertorial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments