Manado, MKS
Roda proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana telah selesai dibahas. Selanjutnya, ranperda ini bakal segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahasa Ranperda ini, Roy Roring mengatakan, pada Jumat (14/11/2025) pekan lalu, pihaknya telah menyelesaikan pembahasannya. Semua fraksi telah setuju untuk diproses ke tahapan selanjutnya.
“Menyangkut ranperda penanggulangan bencana pihak pansus dengan tim eksekutif sudah menyelesaikan pada hari Jumat lalu. Pemandangan akhir fraksi-fraksi sudah menyetujui untuk proses lebih lanjut,” ungkap mantan Bupati Minahasa ini.
Lanjutnya, pada Senin (17/11/2025), tinggal melengkapi berkas-berkas untuk diberikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Nantinya dari Pemprov Sulut kemudian akan diteruskan ke Kemendagri.
“Senin pagi ini dilengkapi seluruh berkas untuk diserahkan ke biro hukum Pemprov untuk dikirimkan ke kementerian dalam negeri,” ucapnya.
Setelah itu menurutnya, tinggal menunggu disetujui di Kemendagri dan setelah itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut. Harapannya ranperda ini secepatnya bisa selesai.
“Jadi kita tunggu difasilitasi dulu, disetujui dari sana (kemendagri, red), direkomendasi dari sana baru kita paripurna. Kita berharap secepatnya,” ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Kota Manado ini.
Anggota Komisi III DPRD Sulut ini juga berharap, ranperda tersebut akan cepat berproses walaupun ada juga ranperda yang sudah lebih dulu sampai ke Kemendagri namun masih menanti persetujuan. Maka dari itu dia meminta Pemprov Sulut untuk bisa mengecek ke Kemendagri setelah ranperda ini dikirimkan.
“Tapi sampai sekarang saja ranperda pemuda masih menunggu persetujuan kemendagri. Jadi kita mintakan kepada biro hukum untuk mengecek hal ini. Kalau dibutuhkan pansus untuk mengecek ke kementerian dalam negeri setelah beberapa hari dikirim, kita juga akan menindaklanjuti,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. (arfin tompodung)





