Tuesday, December 9, 2025
spot_img
HomePolitikNick: Pokir Yang Sudah Diterima Harus DPRD Tahu

Nick: Pokir Yang Sudah Diterima Harus DPRD Tahu

Manado, MKS

Pokok-pokok pikiran (pokir) yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut. Anggota Banggar Nick Lomban meminta agar pokir yang sudah diterima bisa diketahui oleh DPRD.

Usulan itu disampaikan Nick saat rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut 2026 antara Banggar DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Jumat (14/11/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

“Kemarin juga usulan kami bahwa pokir yang sudah diterima teridentifikasi dan ternotifikasi, artinya DPRD tahu,” ungkap Lomban.

Ia meminta agar pokir yang sudah diterima itu diberitahukan ke DPRD, walaupun tidak berhubungan dengan komisi mereka.

“Memang sudah ada usulan yang diterima di dikembalikan atau ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Namun menurut Lomban, perlunya mereka mengetahui terkait dengan pokir yang diterima karena sebagai bentuk pengawasan. Selain itu juga dapat menjadi pertanggung jawaban mereka kepada masyarakat.

“Tapi perlu juga (pokir yang diterima diberitahukan, red) sebagai bagian dari fungsi pengawasan kami, di sisi lain sebagai pertanggungjawaban kami kepada konstituen,” tuturnya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments