Manado, MKS
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Fransikus Andi Silangen mendesak supaya memasukkan pembangunan jalan di Pulau Salibabu, Kabupaten Kepulauan Talaud dalam APBD Provinsi Sulut Tahun 2026. Pengerjaan jalan ini menurutnya sudah sempat dijanjikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan namun belum terealisasi.
Hal tersebut disampaikan Silangen saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Jumat (14/11/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Ia mengatakan, dirinya telah memeriksa program di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut terkait dengan jalan di Kecamatan Lirung dan Kalongan Pulau Salibabu. Saat dirinya membedah, tidak ditemukan di dalam program instansi tersebut.
“Saya kira itu tidak terbaca, saat sebagai koordinator komisi 3, saat membedah ini anggaran di PUPR tidak ada di sana. Saya kira ini perlu diperhatikan karena kita sudah berjanji juga mengusahakan itu di perubahan (APBD Perubahan),” kata Silangen.
Ia mengatakan, nanti perlu dilihat lagi alokasi anggaran di masing-masing dinas. Baginya, perlu untuk menyiasati supaya bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan di Pulau Salibabu ini.
“Ini kan kita belum setuju kebijakan anggaran. Saya pikir ini masukkan pak sekprov dan teman-teman, kita pertimbangkan untuk kepulauan Salibabu Kecamatan Kalongan dan Lirung,” ujar polisiti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Menurutnya, jalan di Kecamatan Kalongan dan Lirung ini panjangnya 12 kilometer (km). Ia mengusulkan, agar dianggarkan dulu untuk beberapa kilometer terlebih dahulu
“Kecamatan Kalongan dan Lirung jalan itu 12 kilometer kita kasi aja 5 kilometer di sana nanti berikut lagi. Supaya hasil rapat dengar pendapat ada perhatian,” katanya. (arfin tompodung)





