Tuesday, December 9, 2025
spot_img
HomePolitikRoy Roring Pertanyakan Langkah Pemprov Bila Terjadi Deviasi RPJMD

Roy Roring Pertanyakan Langkah Pemprov Bila Terjadi Deviasi RPJMD

Manado, MKS

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Roy Roring, mempertanyakan terkait dengan indikator ekonomi makro yang ada dalam APBD Provinsi Sulut 2026. Dirinya meminta jawaban pihak eksekutif, apakah itu masih sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur atau telah terjadi deviasi.

Hal itu disampaikannya saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Kamis (13/11/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

“Kita tahu bersama kita baru menetapkan RPJMD, pertanyaan kami dengan kondisi keuangan saat ini apakah pemasangan pencantuman indikator-indikator ekonomi makro dari semua indikator yang ada di sini masih sejalan dengan RPJMD yang sudah kita tetapkan atau sudah terjadi deviasi (penyimpangan dari target),” kata Roring yang juga anggota Banggar.

Lanjutnya, bilamana kemudian terjadi deviasi dari RPJMD apa langkah-langkah yang akan dilakukan pihak eksekutif. Apalagi deviasinya sudah mulai kelihatan besar.

“Saya tidak merinci tapi saya yakin pak sekprov sudah memahami arah pertanyaan,” ucapnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut sekaligus Ketua TAPD Pemprov Sulut, Tahlis Galang mengatakan, dalam RPJMD itu setiap tahun sudah ditetapkan target. Bahkan sebelumnya mengalami perdebatan dan dikusi dengan anggota dewan. “Fluktuasi anggaran yang dialokasikan ke setiap SKPD itu sudah ada di dalam RPJMD,” katanya.

Dirinya tetap optimis ke depan terkait dengan pencapaian target RPJMD. Ada program-program dari pemerintah pusat yang akan turun ke daerah meskipun pemerintah daerah bukan sebagai pengelola anggaran. Baginya ini program kegiatan yang penanganannya hanya dialihkan dari provinsi ke pemerintah pusat.

“Kita tetap optimis dengan asumsi tadi bahwa ini hanya beralih. Walaupun kita bukan sebagai pengelola anggaran tapi kementerian sasarannya masyarakat yang ada di provinsi dan kabupaten kota. Satkernya (satuan kerja) saja yang berpindah, tadinya provinsi yang kelola sekarang kementerian,” ungkapnya.

Menurutnya, keuntungan dari kondisi ini, tingkat resiko yang dialami SKPD sebagai pengguna anggaran ataupun PPTK itu kecil. Walaupun memang motivasi dan dedikasi kerja tidak boleh menurun.

“Karena dia harus mengawal pekerjaan dari kementerian walaupun anggarannya bukan dari SKPD ini,” ujarnya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments