Thursday, November 13, 2025
spot_img
HomeHukum & KriminalWarga Tolok Minahasa Dikeroyok 7 Orang Diduga Karena Memicu Keributan di Sebuah...

Warga Tolok Minahasa Dikeroyok 7 Orang Diduga Karena Memicu Keributan di Sebuah Acara

Minahasa, MKS

Sebanyak tujuh orang diamankan Tim Resmob Polres Minahasa atas kasus penganiayaan secara bersama-sama di Minahasa. Mereka mengeroyok RS (23), warga Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa.

Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial JS (23), KS (17), RM (18), GW (21), MU (23), VP (24) dan FT (21). Mereka merupakan warga Desa Tolok Satu dan sekitarnya dengan latar belakang pekerjaan yang beragam.

Dugaan pengeroyokan itu terjadi di bangsal acara permandian Desa Tolok Satu Jaga 3, sekitar pukul 20.30 Wita. Mulanya pelaku JS dan GW sedang mengatur sound system di lokasi acara. Korban yang diduga dalam kondisi mabuk datang sambil memancing keributan dan menantang salah satu terlapor yakni MU. Cekcok pun tidak terhindarkan.

Para terlapor lainnya yang melihat situasi semakin memanas kemudian ikut terlibat dan diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Akibatnya, korban mengalami memar pada bagian kepala serta punggung belakang. Merasa dirugikan dan keberatan atas perlakuan tersebut, korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan ketujuh terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolres Minahasa. Mereka kemudian diserahkan kepada Piket Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menangani setiap tindakan kriminal secara profesional serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (tim MKS)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments