Manado, MKS
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) telah telah menyelesaikan pembahasan per pasal untuk Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut. Dalam pembahasan selanjutnya mereka akan memanggil pihak direksi.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Perumda Pembangunan Sulut, Eugenia Mantiri. Ia mengatakan, pansus Perumda sudah selesai membahas pasal demi pasal. Meskipun masih ada lagi pertemuan lanjutan.
“Kami belum selesai dengan internal (Pansus, red) dan direksi. Pada pembahasan selanjutnya masih ada, belum selesai,” ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini, kepada wartawan usai rapat pembahasan Ranperda Perumda Pembangunan Sulut, Senin (3/10/2025), di ruang rapat serba guna.
Ia menjelaskan, pembahasan pasal demi pasal dalam ranperda ini telah tuntas dilaksanakan dan terdapat ketambahan ayat. Jumlah keseluruhan pasal ada 92.
“Jadi nanti juga ada pendapat akhir fraksi, kita masih mau ketemu dengan direksi dan masih ada internal pembahasan Perumda ini,” ujar personil Komisi I DPRD Sulut ini. (Arfin)





