Bitung, MKS
Insiden penganiayaan terjadi di Kota Bitung. Remaja inisial CH (15) melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya inisial NB. Tindakan itu dilakukan pelaku saat terlibat cekcok dengan korban di pesta minuman keras (miras).
Tim Tarsius Polres Bitung kemudian mengamankan pelaku CH di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Korban NB merupakan rekan kerja pelaku di usaha rias pengantin. Korban mengalami luka serius pada bagian dada, leher dan tangan.
Kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam itu terjadi, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Awalnya pelaku dan korban bersama beberapa teman mereka sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.
Suasana awalnya berlangsung santai dan dipenuhi canda tawa. Namun situasi berubah ketika pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. “Dalam kondisi emosi, pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan sebilah parang,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari dalam keterangannya.
Polisi mendapat informasi pelaku diketahui masih berada di wilayah Kelurahan Girian Permai. Tim pun langsung bergerak melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Pelaku mengakui perbuatannya saat dalam pemeriksaan. Polisi pula menyita barang bukti berupa parang yang diduga digunakan saat kejadian.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat anggotanya di lapangan. “Terimakasih dan apresiasi saya tujukan kepada Tim Yang bekerja di lapangan sehingga pelaku cepat diamankan, Polres Bitung berkomitmen dalam menjaga rasa aman masyarakat dan menangani setiap tindak kekerasan secara profesional,” kata Kapolres.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
“Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang sering menjadi pemicu emosi dan tindakan kriminal. Kepolisian mengajak warga untuk menjaga suasana lingkungan yang aman, membangun rasa saling menghormati, serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan” tutup Kapolres. (tim mks)





