Manado, MKS
Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp593 miliar, kans berpengaruh ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Amir Liputo mengusulkan agar pembayaran utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) supaya dilakukan perencanaan ulang atau reschedule.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo dalam Rapat Paripurna
penyampaian/penjelasan Gubernur Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun 2026, Senin (27/10/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Dalam kesempatan itu ia mengatakan, dengan adanya pemangkasan TKD maka dalam pembahasan APBD 2026 nanti harus berpikir keras untuk melakukan penghematan-penghematan dari setiap sektoral. Untuk itu Amir meminta agar ada reschedule penyetoran ke PT SMI yang wajib dilakukan Pemprov Sulut setiap tahun.
“Dengan kapasitas gubernur ditopang wakil gubernur dan kita semua, kiranya dapat mengusulkan lewat surat resmi DPRD Sulut agar dilakukan reschedule terhadap pembayaran utang itu (PT SMI),” ucapnya.
Baginya, hal ini lazim dalam sistem akuntasi ketika pendapatan daerah mengalami penurunan drastis dan terlebih ini dari pemerintah pusat. “Apalagi ini utang antara pemerintah dengan pemerintah di masa covid. Saya menghitung di tahun ini karena saya menghitung di setiap tahun, tahun ini kita punya kewajiban Rp200 miliar. Angka ini bisa diperjuangkan bersama lewat reschedule maka kita punya uang fiskal Rp200 miliar setelah dipotong Rp593 miliar (TKD, red),” ungkap Amir.
Dengan adanya Rp200 miliar tersebut dari reschedule yang dilakukan maka program strategis gubernur bisa dicapai. “Karena RPJMD dan RPJPD sudah kita tetapkan mari kita perjuangkan bersama sehingga mudah-mudahan pembahasan APBD kita akan lebih longgar karena ada reschedule,” ucapnya. (Arfin)





