Manado, MKS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun 2026, Senin (27/10/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Ada delapan program yang akan menjadi prioritas di tahun 2026.
Adapun delapan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulut di tahun 2026 yakni pertama peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM. Kedua, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan sosial. Ketiga, pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian, perikanan dan UMKM. Keempat, peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Selanjutnya kelima, pengembangan pariwisata dan budaya berbasis kearifan lokal. Keenam, stabilisasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketujuh, pemenuhan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Kedelapan, peningkatan ekonomi dan investasi daerah.
Dalam penyampaiannya Gubernur Sulut, Yulius Selvanus menyampaikan, terkait dengan adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk itu pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian.
“Meskipun KUA-PPAS 2026 berpijak pada RKPD 2026, sebagaimana diamanatkan Pasal 89 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019, dapat aaya sampaikan bahwa dokumen ini telah disesuaikan secara substantif. Penyesuaian ini dilakukan mengingat adanya penurunan drastis dana transfer dari Pemerintah Pusat yang belum terpetakan saat penyusunan RKPD 2026,” ungkap Gubernur.
Lanjut gubernur, dalam kondisi ini maka harus bersikap realistis. Kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 menghadapi tekanan yang sangat signifikan. Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan kurang lebih sekitar 593,9 Miliar Rupiah atau 25,5%.
“Belanja daerah secara umum diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan delapan pembangunan sesuai tema RKPD Tahun 2026. Namun, dengan keterbatasan fiskal yang ada, upaya yang akan dilakukan adalah memperluas sinergi vertikal dengan Pemerintah Pusat, khususnya dalam mendorong pendanaan infrastruktur strategis melalui APBN, serta kolaborasi horizontal dengan pemerintah kabupaten kota untuk memastikan keselarasan program dan pemerataan manfaat pembangunan di seluruh wilayah
Dirinya mengajak agar keterbatasan fiskal ini dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas dan lebih inovatif. Gubernur optimis, lewat kolaborasi bersama DPRD maka KUA-PPAS 2026 akan menjadi APBD bakal bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya yakin kita akan mampu mengawal KUA-PPAS 2026 ini menjadi APBD yang berkualitas, efektif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan mendasar masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.





