Manado, MKS
Keluh warga penghuni perumahan Citraland Manado terkait kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) secara sepihak oleh manajemen Citraland dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Kebijakan itu dinilai tidak melalui proses musyawarah dan keterlibatan penghuni Citraland.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut, Senin (20/10/2025), pihak Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado–Minahasa (KPBCM) menyoroti Manajemen Citraland yang menaikkan IPL secara sepihak yang besarannya 8,5 persen. Selain itu, warga tidak setuju soal digabungnya pembayaran IPL dengan pembayaran air. Bahkan penghuni kerap diancam akan diputuskan jaringan air kalau tidak dibayar IPL dan air. “Kami diancam kalau tidak dibayar maka mereka akan putuskan jaringan air,” kata Ketua KPBCM, Careig Runtu.
Dewi Rompas dari pihak manajemen Citraland mengatakan, kenaikan IPL karena dalam pengelolaan lingkungan ada upah tenaga kerja yang harus disesuaikan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP). Pihaknya kemudian melakukan sosialisasi terkait dengan kenaikan IPL tersebut yang dikenakan 8,5 persen. Terkait kenaikan ini, dari komunitas sudah mendatangi pihak manajemen dan melakukan penolakan.
“Dalam pembahasan sempat diturunkan kenaikan IPL menjadi 4,5 persen karena dari keputusan direksi tetap harus ada kenaikan,” ungkapnya.
Anggota Komisi III DPRD Sulut, Roy Roring memberikan respon terkait informasi adanya pengancaman yang dilakukan pihak Citraland. Baginya, sangat disayangkan bila sekelas Citraland melakukan hal-hal seperti itu ke warga penghuni. “Sangat disayangkan bila masih ada tindakan pengancaman,” ujar Roring.
Anggota DPRD Sulut Amir Liputo mengatakan, ketika dirinya membaca kesepakatan awal antara manajemen Citraland dan penghuni tidak menjelaskan tentang mekanisme kenaikan IPL. Maka dari itu mengingatkan, bila masalah tersebut bergulir ke ranah hukum, pihak Citraland tidaklah kuat sehingga sarankan untuk dilakukan musyawarah dengan warga penghuni. “Bila mau dinaikkan (IPL) maka harus dibicarakan ulang dengan warga kesepakatannya,” kata Liputo.





