Friday, May 1, 2026
spot_img
HomePolitikPekerja Bangunan Me Gacoan Mengadu ke DPRD Sulut Tuntut Gaji Belum Diterima,...

Pekerja Bangunan Me Gacoan Mengadu ke DPRD Sulut Tuntut Gaji Belum Diterima, Dewan Sesalkan Ketidakhadiran CV RK

Manado, MKS

Gaji puluhan buruh yang bekerja membangun gedung Me Gacoan di Paniki, Kecamatan Mapanget, Kota Manado tak kunjung diterima. Keluhan itu pun bergulir sampai ke ruang hearing Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (13/8/2025), di ruang rapat Komisi IV.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm didampingi Anggota Komisi Vionita Kuerah. Dari penjelasan Louis, pihaknya beberapa waktu lalu mendapat aspirasi dari buruh yang membangun gedung Me Gacoan. Persoalannya karena belum terbayar gaji 37 pekerja yang bekerja di Me Gacoan Paniki dan Sindulang.

Komisi IV kemudian mengundang PT Pesta Pora Abadi (PPA), CV Revorma Kurnia yang bertanggung jawab terhadap upah pekerja dan Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sulut. PT PPA adalah yang membawahi Me Gacoan. Sedangkan CV Revorma Kurnia perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Me Gacoan.

Salah satu pekerja, Muksin mengatakan, dirinya bekerja sebagai mandor sejak tanggal 15 bulan Januari hingga 15 bulan Februari 2025. Sebelumnya dijanjikan gaji terima 2 minggu sekali. Setelah kerja 2 minggu gaji belum dibayarkan sehingga para pekerja di bawahnya untuk sementara dibayar olehnya.

“Setelah sebulan saya mogok kerja. Kami mogok kerja dan datang di CV Revorma Kurnia. Kami diskusi tapi kami hanya dapat sebatas janji. CV Revorma berdalih ada sisa yang belum dibayarkan PT Pesta Pora. Namun yang datang ke kami justru bukan solusi tapi somasi dari PT Pesta Pora Abadi. Alasannya kami para buruh mau menguasai lahan yang di situ,” ungkap Muksin.

Adapun yang akan dibayarkan ke para pekerja yakni sekitar Rp259 juta sudah termasuk gaji dan material. Kalau hanya gaji pekerja berkisar Rp60 juta lebih. Muksin menjelaskan, dari pengakuan CV Revorma Kurnia pekerjaan yang diselesaikan sekitar 57 persen. Namun yang sudah dibayarkan PT Pesta Pora Abadi baru 50 persen.

“CV Revorma Kurnia masih menunggu yang 7 persen akan dibayarkan PT Pesta Pora Abadi, baru akan membayar gaji para pekerja. Yang 7 persen ini bisa dapat sekitar 200 juta,” ungkapnya.

Indra selaku Legal Manager PT Pesta Pora Abadi menyampaikan permintaan maaf dari perusahaan dengan adanya polemik seperti ini yang mengakibatkan harus menunggu dalam kondisi seperti ini. Dijelaskannya, pekerjaan bangunan Me Gacoan baik di Paniki dan Sindulang sistemnya kontrak dengan CV Revorma Kurnia. Tanggung jawab hak-hak buruh ini ada di CV Revorma Kurnia.

“Ini dasar dari kontrak yang mengikat dengan CV Revorma Kurnia. Terkait pembayaran buruh bukan PT PPA yang bayar. PPA tidak bermitra dengan buruh tapi bermitra dengan CV Revorma yang tidak menyelesaikan terhadap upah-upah buruh,” ungkap Indra.

Menurutnya, dari PPA itu sudah melakukan pembayaran kepada CV Revorma terkait dengan upah buruh. Pekerjaan yang mandek membuat pembayaran hanya sampai di termin pertama. Pihaknya juga sudah memutuskan kontrak dengan CV Revorma wanprestasi.

“Demikian pula dengan pembayaran hak-hak buruh. Hak-hak pemenuhan dari pada buruh kami hanya tahu membayar, hak-hak pekerja itu menjadi kewajiban sepenuhnya dari mitra atau CV Revorma. Ada banyak wanprestasi sehingga kita putuskan kontraknya yang kita bayarkan itu masalahnya yang di Paniki,” ungkap Indra.

Dirinya mengakui bahwa pekerjaan telah mencapai 57 persen dan pembayaran baru 50 persen. Hal itu karena sesuai kesepakatan dalam kontrak harus menyelesaikan pekerjaan sampai 75 persen baru dilakukan pembayaran berikutnya. “Jadi dalam kontrak itu dibayarkan pada tahap satu 50 persen dan pada tahap dua 75 persen sesuai kontrak. Kalau ada kelebihan harus diselesaikan dulu sampai 75 persen baru dibayarkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Louis Schramm menyayangkan ketidakhadiran dari CV Revorma Kurnia. Padahal perlu ada klarifikasi dari CV Revorma Kurnia karena PT Pesta Pora Abadi mengaku telah melakukan pembayaran kepada CV Revorma Kurnia.

“Sayang sekali CV Revorma tidak hadir. Kami harus mengklarifikasi tentang pernyataan bahwa PT PPA belum lakukan pembayaran,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments