Manado, MKS
Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kepemudaan menggelar rapat finalisasi, Senin (7/7/2025), di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulut. Dalam rapat kali ini sempat mengangkat terkait dengan kearifan lokal yang perlu diisi dalam ranperda tersebut.
Dalam kesempatan itu salah satu tim ahli, Ferry Liando mengatakan, apa gunanya pembuatan perda ini kalau isinya sama dengan peraturan yang di atasnya. Kalau muatannya sama dengan aturan yang di atasnya maka untuk apa mengatur sesuatu yang sudah diatur. Maka dari itu dirinya mengusulkan supaya dimasukkan kearifan lokal dalam perda tersebut.
“Perda itu yang membedakan dengan aturan yang lain adalah kearifan lokal ditaruh di situ,” ujar Liando.
Selain itu dirinya berpendapat, selama ini ada perda yang dibuat banyak hanya selesai begitu saja dan tidak ditindaklanjuti dalam program pemerintah.
“Siapa yang akan menjalankannya harus dijelaskan. Kemudian perda ini juga harus sesuai dengan visi dan misi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kepemimpinan gubernur saat ini,” katanya.
Ketua Pansus Eldo Wongkar menyampaikan, ini usul yang baik. Maka bagaimana untuk merangkai kata-kata ini sehingga bisa dimasukkan kearifan lokal dalam ranperda tersebut.
“Seperti Mapalus itu kearifan lokal yang bisa kita masukkan. Kita pikirkan apakah ini dimasukkan dimana,” ujar Eldo.
Personil Pansus Angel Wenas mengatakan, baiknya dimasukkan dalam pelestarian budaya yang dilakukan oleh pemuda. Kemudian terkait dengan bahasa daerah baik dari Minahasa, Bolmong dan Sangihe. Ia juga mengusulkan perlunya ada sosialisasi perda.
“Bagaimana perda ini berjalan bisa kita usulkan seperi di DKI Jakarta mereka turun langsung dan sosialisasikan. Jangan sudah buat perda kita tidak sosialisasikan ke masyarakat,” ucapnya.





