Sunday, June 15, 2025
spot_img
HomePolitikDeprov Usulkan Biaya Notaris Koperasi Merah Putih Diambil dari APBD

Deprov Usulkan Biaya Notaris Koperasi Merah Putih Diambil dari APBD

Manado, MKS

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Pierre Makisanti mengusulkan agar pembiayaan untuk koperasi merah putih untuk dapat diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini juga karena merujuk aturan yang ada terkait dengan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Makisanti menjelaskan, koperasi Merah Putih adalah program yang sangat bagus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong ekonomi masyarakat. Hingga kini telah dilakukan pembentukan pengurus di setiap kelurahan dan desa. Namun untuk pembiayaannya Makisanti harapkan bisa menggunakan dana APBD.

“Koperasi Merah Putih ini kan harus ada akta notaris maka saya mengusulkan, sesuai Inpres (Instruksi Presiden) nomor 9 tahun 2025 terkait percepatan pembentukan koperasi merah putih dijelaskan untuk akta notaris dibiayakan dari APBD agar tidak menjadi beban bagi desa kelurahan di Sulut,” kata anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuanga ini juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulut juga bisa mendorong pemerintah kabuapten kota agar bisa menganggarkan itu dalam APBD.

“Kalau desa bisa diambil di dana desa tapi kelurahan belum ada petunjuk. Saya mendorong kalau bisa dibiayakan lewat APBD. Agar benar-benar ini diperuntukkan untuk masyarakat,” ujarnya. (to)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments