Manado, MKS
Setelah dikeluarkannya pernyataan sikap terhadap dugaan kasus intoleransi yang terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado pada beberapa waktu lalu, Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan (KBB) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar konferensi pers di kantor LBH Manado, Rabu (4/6/2025).
Dari segala penjelasan yang telah diberikan terkait kronologi kejadian hingga gagalnya bedah buku berjudul “Menyingkap Tabir Kebenaran Ahmadiyah” di Aula IAIN Manado, Rohit Manese menyebutkan surat yang dilayangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manado bersifat menekan pihak rektorat IAIN. Koalisi Advokasi KBB SULUT menilai bahwa himbauan yang dilayangkan oleh MUI tidak semestinya dijadikan dasar pembatalan kegiatan akademik, terlebih ketika tidak melalui proses klarifikasi terbuka, kajian substantif, ataupun dialog dengan panitia pelaksana dan narasumber.
“Surat pertama dari MUI Manado adalah surat yang menekan karena isinya himbauan pembatalan bedah buku ini. Kemudian diikuti surat MUI Provinsi yang meminta mempertimbangkan kegiatan ini. Pola-pola ini adalah pola lama yang dibuat oleh MUI ketika ada kelompok-kelompok Islam yang dianggap negatif, padahal kebenaran itu bukan cuma milik MUI karena kebenaran itu ada diberbagai sumber dan saya yakin bahwa di Islam banyak cara berjumpa dalam satu kebenaran dan keselamatan. Makanya SKB tiga menteri yang dipakai MUI Manado itu kemudian dijadikan semacam legitimasi bagi mereka untuk menyatakan otoritasnya sebagai Ormas Islam. MUI bukan negara melainkan organisasi non-goverment,” sebut Manese yang adalah dosen di IAIN Manado.
Lebih lanjut, Satriano Pangkey menjelaskan, masalah diskusi publik yang dibrendel ini adalah yang pertama terjadi di Sulut dan penting untuk diadvokasi secara bersama-sama. Dia menyayangkan kampus yang membranding sebagai kampus multikultural kemudian terintervensi oleh organisasi predator multikultural. selain itu menurutnya, secara lebih luas jika ini hanya disikapi dengan cara biasa, ini akan akan menjadi problem struktural yang mengancam ruang-ruang demokratis.
“Ini adalah problem penting yang harus diadvokasi bersama-sama, sampai hari ini dua puluh tujuh tahun reformasi, ini sejarah pertama yang saya tahu diskusi bedah buku di kampus di Sulut dibrendel. Kita ini daerah toleran yang memang secara kultural terjadi sejak lama. Kampus yang harusnya menjadi mimbar bebas berdiskusi, pada akhirnya tergerus dan terintervensi, kampus multikultural terhegemoni oleh organisasi predator intoleransi,” tambah Direktur LBH Manado.
Rahman Mantu, Dosen IAIN Manado sekaligus salah satu penggerak Gusdurian Manado mengatakan, kampanye KBB ini harus terus dirawat supaya mendapatkan perhatian luas dari publik. Kegiatan bedah buku ini harus dilaksanakan karena itu penting. “Kita tidak harus membiarkan pola-pola seperti ini terus terjadi. Ketika terjadi perbedaan pendapat, pandangan dan lain-lain, yang harus kita lakukan adalah ruang dialog bukan dengan cara melarang apalagi membrendel ruang-ruang yang bebas dan aman apalagi terkait dengan pengembangan intelektual,” jelasnya.
Diketahui, bedah buku karya Dr. Samsi Pomalingo, MA tetap dilaksanakan dan dialihkan di Masjid Ahmadiyah Manado yang dihadiri sekitar enam puluhan peserta yang terlibat. Koalisi advokasi KBB Sulut terdiri dari Gusdurian Manado, Gerakan Perempuan Sulut (GPS), Lembaga Bantuan Hukum Manado, Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT), Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI), Swara Parangpuan Sulut, Ahmadiyah Manado, Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI)
IMM, MI ASM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara, Lalang Rondor Malesung (Laroma), Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM), Komnas Perlindungan Anak Sulut, Yayasan Peduli Kasih (Yayasan PEKA), Waraney Wuaya. (to)





