Manado, MKS
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Kepemudaan.
Saat ini, Pansus tengah fokus pada pembahasan pasal per pasal Ranperda kepemudaan.
Selasa (3/6/2025) tadi, Pansus bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut melanjutkan pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tentang kepemudaan, di ruang rapat Komisi I.
Legislator Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) yakni Dhea Lumenta menyorot ketidakhadiran Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulut, Jhonny Suak.
Saat diwawancarai awak media, Sekretaris Pansus Dhea Lumenta mengatakan bahwa Pihak Kesbangpol telah diundang rapat tapi tidak datang.
“Tidak ada satupun yang datang dari kesbangpol. Utusan pun tidak ada,” Ujar Politisi Partai Gerindra.
Dhea melanjutkan, bahwa besok Kesbangpol wajib hadir karena pasal yang akan dibahas nantinya berkaitan erat dengan mereka.
“Ini jadi atensi, karena ini menghambat kami pansus,” Tegasnya.