Bitung, MKS
Tiga pria di Bitung ditangkap polisi usai mencuri puluhan barang elektronik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Manembo-nembo. Dua pelaku diantaranya adalah kakak beradik.
Penangkapan tiga tersangka dilakukan Polres Bitung melalui Polsek Matuari, Kamis (22/5/2025) di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Matuari. Kronologi kejadiannya pada Senin (19/5/2025)) pelapor bersama dengan guru-guru SDN Manembo-nembo, pulang dari sekolah sekitar pukul 21:15 wita setelah selesai melaksanakan kegiatan di sekolah. Kemudian pada Selasa (20/5) pukul 06:25 wita Pelapor menerima kabar bahwa di sekolah terjadi pencurian barang-barang elektronik.
“Selanjutnya Pelapor langsung pergi ke sekolah dan mengecek barang – barang yang hilang dicuri kemudian membuat laporan di Polsek Matuari,” kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai, Jumat (23/5/2025).
Adanya laporan tersebut sehingga Kamis (22/5/2025) pukul 17:25 wita, Tim Opsnal Polsek Matuari melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah Lelaki DM (19). Caranya dengan melompat dan masuk melalui pintu pagar depan sekolah, setelah itu pelaku masuk membuka pintu ruang kelas dan mengambil barang barang elektronik.
“Setelah itu pelaku keluar ruangan kelas sambil membawa barang elektronik hasil curian dan diberikan kepada adik kandungnya lelaki AM (18) yang sudah menunggu di depan Sekolah SD Negeri Manembo-nembo, selanjutnya barang barang elektronik yang dicuri tersebut di jual ke Desa Lembean Minahasa Utara bersama pelaku lelaki AL (18),” tuturnya.
Tim Opsnal Matuari melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Matuari untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Matuari Iptu Doly Irawan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk proses lanjut.
“Jumlah kerugian jika di total nilai kerugiannya sebesar seratus lima juta delapan ratus ribu rupiah (Rp 105. 800.000),” tuturnya.
Adapun Barang Bukti yang diamankan 15 barang elektronik yang terdiri dari speaker S14 6 buah, komputer Lenovo 1 buah, TV Sharp 1 buah, proyektor Epson 1 buah,, laptop Lenovo 2 buah, kipas angin Miyako 1 buah, keyboard Lenovo 1 buah, UPS Prolink 1 buah, Blender Miyako 1 buah. Mereka juga mengambil Gas 3 Kg 2 buah. (to)





