Bitung, MKS
Menyikapi maraknya kejadian seminggu terakhir ini, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai memerintahkan untuk menindak warga yang kumpul sambil minum minuman keras (miras). Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi perdana pasca cuti Lebaran Idul Fitri, di lapangan Apel Polres Bitung, Rabu (9/4/2025).
Ia memerintahkan agar para Bhabin Kamtibmas dan Polisi RW lebih meningkatkan kegiatan sambangnya. Kemudian menyampaikan himbauan Kamtibmas serta mengajak warganya untuk sama-sama peduli dengan keamanan lingkungan sekitar. Kemudian melakukan patroli dengan menindak yang sedang pesta minuman keras maupun merazia senjata tajam.
“Laksanakan patroli di tempat-tempat rawan terjadi keributan. Jika menemukan ada anak-anak muda yang berkumpul sambil minum-minuman keras agar minumannya dibuang. Kemudian digeledah jangan sampai ada yang membawa barang tajam, selanjutnya dibubarkan pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Ia meminta agar masyarakat terutama orang tua yang punya anak-anak remaja, dihimbau untuk sama-sama dapat mengawasinya. Jika sudah larut malam agar dicek apakah sudah masuk rumah atau belum supaya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Harapannya setelah libur panjang, personel bisa kembali menata langkah, memperkuat disiplin, dan meningkatkan semangat dalam pelaksanaan tugas untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta memelihara kamtibmas di wilayah Kota Bitung,” tuturnya. (ot)





