Sunday, June 15, 2025
spot_img
HomeTomohonSempat Coba Melarikan Diri, 2 Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Tomohon Ditangkap

Sempat Coba Melarikan Diri, 2 Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Tomohon Ditangkap

 

Tomohon, MKS

Dua pelaku pembobolan mesin ATM Bank BNI di Kota Tomohon tertangkap. Polisi memberikan tindakan tegas ke pelaku karena berusaha untuk melarikan diri.

Adapun kasus pembobolan ATM tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Selasa (1/4/2025) dini hari sekitar pukul 04:15 WITA. Tak menyia-nyiakan waktu, setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Tomohon yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, Tim Resmob Polres Tomohon akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan para tersangka yang berdomisili di Kota Bitung, masing-masing berinisial lelaki AG (52) dan lelaki SL (35). Kedua tersangka ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon, Kamis (3/4/2025) saat keduanya mampir di toko Alfamart di wilayah Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Dimana saat itu mereka hendak melakukan perjalanan dari Kota Bitung menuju Kota Manado.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembobolan mesin ATM dan penangkapan para tersangka.

“Ya, memang benar telah terjadi kasus pembobolan mesin ATM yang merugikan korban dalam hal ini pihak Bank BNI yang ditafsir mencapai Rp. 251.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Satu Juta Rupiah), dan dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tomohon, kasus tersebut akhirnya berhasil kita ungkap”, ucap Kapolres.

Kapolres Tomohon juga menjelaskan bahwa selain berhasil menangkap para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti terkait dengan kasus tersebut yang saat ini sudah berada di Mapolres Tomohon untuk proses penyidikan lanjut.

“Para tersangka sudah kita amankan, keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Selain para tersangka kita juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan lanjut,” tegasnya.

“Terkait motif dan modus operandi atau peran masing-masing tersangka saat melakukan aksi pencurian tersebut, nanti akan dijelaskan pada Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar pada hari Senin tanggal 7 April 2025 di Mapolres Tomohon”, tutup Kapolres Tomohon. (ot)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments