MANADO, MKS
Ragam kegiatan dilakukan Jaringan Masyarakat Sipil di Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan Hari HAM Internasional. Upaya tersebut salah satunya untuk mendesak pemerintah selaku pengambil kebijakan serta memotivasi para korban bahwa mereka tidak sendiri.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (10/11/2024), pertama seruan Aksi di Kepolisian Daerah (Polda) Sulut 10.00 – 12.00 WITA. Selesai dari situ dilanjutkan dengan Konferensi Pers dan diakhiri Panggung Refleksi. Nurhasanah selaku penyelenggara kegiatan tersebut mengungkapkan, lewat kegiatan ini harapannya dapat memberitahukan kepada mereka yang menjadi korban pelanggaran-pelanggaran hak asasi. “Kita semakin tahu kita tidak sendiri ada kenalan-kenalan yang peduli dengan keberadaan kita,” ujar Nur, saat konferensi pers, Selasa (10/11/2024), di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado.
Dalam konferensi pers tersebut menurut Nur, telah diundang keterwakilan untuk menyampaikan fokus atau isu masing-masing sehubungan dengan tema yang diangkat. Nantinya itu ditujukan kepada jaringan masyarakat sipil atau juga kepada pemerintah. “Tadi kita sudah di Polda sudah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan-tuntutan kita. Ada juga panggung refleksi. Ini perlu karena kita para pendamping butuh penyembuhan karena kita stres sehingga panggung ini untuk kita tunjukkan apakah menyanyi puisi agar kita tidak stres yang hadir bisa memberikan bakat-bakat kita untuk menghibur,” ungkap Nur.
Sementara Pendeta Ruth Wangkai selaku Koordinator Gerakan Perempuan Sulut (GPS) mengungkapkan, jaringan masyarakat sipil Sulut, khususnya organisasi-organisasi yang terlibat di dalamnya, di antaranya GPS dalam rangkaian “Solidaritas Peringatan HAKTP” dan di bawah terang tema yang ditetapkan secara nasional yakni ‘Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan’, menyerukan beberapa hal. Pertama, sebagai sebuah gerakan yang menghimpun puluhan organisasi, lembaga, komunitas dan individu yang sevisi dan concern pada isu-isu kemanusiaan lebih khusus bergerak pada kerja-kerja advokasi pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (dan Anak), GPS menyerukan kepada kita semua sebagai elemen dan gerakan masyarakat sipil, termasuk di dalamnya organisasi jurnalisme dan lembaga hukum untuk terus solid dan sinergis memperkuat jaringan serta perjuangan dalam melawan kekerasan. “Mari bersama-sama berperan aktif memperkuat kerja-kerja advokasi, terutama dalam mengawal negara dalam melakukan kewajibannya melindungi setiap warga negara dan memenuhi HAM. Tetapi juga, sebagai gerakan masyarakat sipil, kita punya tanggung jawab bersama untuk berkontribusi dalam upaya perlindungan korban kekerasan berbasis gender, yang kian fenomenal bahkan tahun-tahun belakangan ini tercatat bahwa Sulut darurat kekerasan seksual. Mari bersama-sama berjuang bagi pemenuhan hak-hak korban, yang tak jarang terabaikan/terhambat penanganannya justru oleh lembaga-lembaga negara terkait sehingga menjauhkan korban dari rasa keadilan. Sebaliknya, pelaku bebas berkeliaran tanpa jeratan hukum yang S\semestinya menurut undang-undang yang berlaku. Permudah proses penanganan hukum yang tentunya mesti berperspektif dan berpihak pada korban,” ungkapnya.
GPS sebagai gerakan yang menghimpun para aktivis pembela HAM menyerukan kepada negara, lebih khusus kepada aparat hukum terkait, untuk stop kriminalisasi terhadap perempuan-perempuan pembela HAM. Entah mereka aktivis sosial, aktivis kemanusiaan, lawyer, pendamping korban dan lainnya. Stop Intimidasi dan tekanan. Sebaliknya kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan jaminan rasa aman kepada mereka para perempuan pembela HAM. “Ingat bahwa salah satu rangkaian PERINGATAN 16 HAKtP adalah momentum Hari Internasional Perempuan Pembela HAM, yang akan selalu menjadi penanda akan setiap kontribusi perjuangan kami bagi keadilan dan kemanusiaan yang bermartabat, tetapi juga pengingat bahwa kerja-kerja kami juga tidak luput dari intimidasi bahkan ancaman penghilangan nyawa dalam membela hak-hak korban,” ujarnya.
GPS mendesak pemerintahan nasional yang baru, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk hentikan segala bentuk kejahatan kemanusiaan yang terjadi di negeri ini dan tuntaskan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. “Dan juga kekerasan berbasis gender terhadap perempuan termasuk di dalam kasus-kasus kekerasan seksual. Negara semestinya mewujudkan kewajibannya sebagaimana seruan tema nasional 2024 ini ‘Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban dan Akhiri Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan,” ucapnya.
Direktur LBH Manado, Satriano Pangkey menyampaikan, sampai sekarang banyak kasus yang belum direaliasikan oleh rezim pemerintah terkait masalah masalah yang pernah diserukan. Persoalan pelanggaran HAM menurutnya. marak terjadi ketika. Ketika lingkaran kekuasaan telah diisi dnegan kepentingan-kepentingan yang tidak pada kepentingan rakyat maka kasus pelanggaran HAM dinilai masih akan terjadi.
Dirinya mencontohkan nasib nelayan di Manado Utara terancam karena ada proyek besar reklamasi. Ada perusakan lingkungan yang terjadi di sana. “Pemerintah mengintimidasi nelayan-nelayan di sana ada nelayan dilapor perusahaan sehingga dia dikriminalisasi. Ada aparat keamanan itu tidak profesional mengatasi kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat,” ucap Pangkey.
Selain itu, ada masalah petani Kalasey. Intensitas mengambil alih tanah Petani Kalasey baginya akan semakin masif ke depan. “Kami melihat setelah pilkada ini akan ada pembangunan jilid 2. Itu akan semakin masif diambil alih untuk pembangunan,” ujarnya. (at)





