Wednesday, June 24, 2026
spot_img
HomePolitikAda Mekanisme Tak Libatkan DPRD, Pansus RTRW Minta Keterbukaan Informasi

Ada Mekanisme Tak Libatkan DPRD, Pansus RTRW Minta Keterbukaan Informasi

Manado, MKS

Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) meminta keterbukaan informasi pihak perangkat daerah mengenai penggodokan ranperda RTRW. Hal itu karena ada mekanisme di dalam penyusunannya yang tidak melibatkan DPRD.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Sulut, Cindy Wurangian. Ia mengatakan, dalam mekanisme pembahasan Ranperda RTRW antara perangkat daerah di pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut dengan pansus DPRD Sulut, dalam waktu yang sama juga dilakukan pembahasan Pemprov Sulut dengan pemerintah pusat. Saat diskusi antara Pemprov Sulut dan pemerintah pusat tidak melibatkan pihak DPRD.

“Yang pertama, kita mengetahui bersama bahwa proses penyusunan RTRW ini terdapat mekanisme sesuai dengan aturan dimana ketika pansus sementara membahas dengan perangkat daerah, dalam waktu yang sama juga secara paralel ada diskusi-diskusi antara kementerian maupun dengan lembaga yang ada di pusat bersama perangkat daerah yang secara normatif tidak melibatkan DPRD,” ungkap Cindy dalam rapat rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulut tentang RTRW Provinsi Sulut, Senin (8/6/2026), di ruang rapat DPRD Sulut.

Lanjut Cindy, karena dalam pembahasan perangkat daerah Pemprov Sulut dengan pemerintah pusat tidak melibatkan DPRD maka DPRD tidak sepenuhnya mengetahui informasi yang dibicarakan tersebut.

“Dan memang ini sesuai aturan yang dijalankan sekarang ini. Dan saya tidak menyalahkan siapa-siapa tapi hanya mengingatkan agar semua tahu bahwa penyusunan RTRW mekanismenya seperti itu aturannya saat ini. Jadi kemungkinan ada materi materi atau substansi yang mungkin saat ini sudah terangkat yang belum diketahui pansus di DPRD ini,” ucap Cindy.

Maksa dari itu dirinya meminta adanya keterbukaan informasi dari perangkat daerah kepada DPRD. Terkait apa saja yang substansi sudah dibahas dengan pemerintah pusat.

“Sampai saat ini kita melakukan penyempurnaan tentu ada yang dibahas di tingkat pusat yang belum tersampaikan di DRPD, yang belum disampaikan kepada kami,” ujar Cindy. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments