Bitung, MKS
Polres Bitung menangkap seorang remaja inisial RT (16) tersangka pembunuhan terhadap pria inisial SS (54) di Kota Bitung. Pelaku tega menikam korban saat berpapasan dengan korban di jalan.
Aksi penikaman tersebut terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 03.15 wita. Berdasarkan pengakuan pelaku, mulanya pelaku sambil jalan kaki hendak membeli nasi goreng di pinggir jalan yang kemudian bertemu korban. Korban selanjutnya mencegat pelaku di jalan. “Makau korban menghentikan pelaku belum diketahui,” kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai, Minggu (28/9/2025).
Pelaku kemudian merasa tidak senang karena dicegat korban di jalan. Pelaku yang emosi kemudian menikam korban dengan menggunakan pisau badik sebanyak 6 kali. “Korban akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Anggai.
Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah bersama satu orang saksi lainnya. Saksi diamankan di tempat berbeda.
“Kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Bitung dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku akan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Anggai. (tim)





