Sunday, September 13, 2026
spot_img
HomePolitikTiga Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Tateli Diamankan Polresta Manado

Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Tateli Diamankan Polresta Manado

Manado, MKS

Tiga pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan seorang pria meninggal dunia diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado.
Ketiganya masing-masing berinisial AT (20), PK (18), dan MP (18). Mereka diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.I.K., pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 17.45 WITA.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 08.00 WITA di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Korban diketahui berinisial FR (24). Penanganan perkara ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/1947/IX/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.

Dari penyelidikan awal, polisi menduga penganiayaan dipicu kesalahpahaman yang terjadi dalam kondisi para pihak dipengaruhi konsumsi minuman keras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Manado melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para terduga pelaku.

Petugas kemudian mendatangi kediaman keluarga salah satu terduga pelaku. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif, polisi memberikan penjelasan kepada pihak keluarga hingga akhirnya salah satu terduga pelaku diserahkan kepada petugas.

Saat berada di lokasi, polisi juga mendapati dua terduga pelaku lainnya berada di rumah tersebut. Ketiganya kemudian langsung diamankan.
Para terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan dua buah kayu balak yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.

“Kami merespons laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan upaya pencarian terhadap para terduga pelaku. Dengan pendekatan persuasif, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Elwin.

Ia menegaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan hasil pemeriksaan untuk mengungkap perkara ini secara utuh,” tambahnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments